Pemilu 2024

Pilih Nyaleg DPRD, Ketua KPU Pati Mundur dari Jabatan. Maju dari PDIP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati periode 2018-2023 Imbang Setiawan mundur dari jabatan. Dia memilih nyaleg DPRD dari PDIP.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Pati dari PDIP, Imbang Setiawan, saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Pati, Kamis (11/5/2023). Sebelumnya, Imbang menjabat sebagai ketua KPU Pati. 

TRIBUN.COM, PATI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati periode 2018-2023 Imbang Setiawan mundur dari jabatan.

Imbang mundur sebagai penyelanggara pemilu demi mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pati.

Dia mencalonkan diri melalui PDI Perjuangan dan akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) 2 (Kecamatan Tayu, Gunungwungkal, Dukuhseti, Cluwak, dan Margoyoso).

"Hari ini, saya resmi mendaftarkan diri sebagai bacaleg melalui PDI Perjuangan."

"Sebelumnya, saya sudah mengajukan pengunduran diri dan SK-nya sudah ditandatangi Ketua KPU RI. Per 9 Mei 2023, saya resmi dinyatakan berhenti dari jabatan ketua maupun anggota KPU Pati," jelas Imbang di KPU Pati seusai mendaftar bersama rombongan dari PDI Perjuangan Kabupaten Pati, Kamis (11/5/2023) siang.

Baca juga: 2 Kades di Banyumas Maju Jadi Caleg, Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri

Ditanya mengenai visi-misi, Imbang menegaskan bahwa tujuannya berpolitik adalah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, Imbang merupakan satu dari 50 nama yang didaftarkan ke KPU Pati sebagai bacaleg.

Ali menargetkan, di Pemilu 2024, partainya bisa memperoleh 17 kursi di DPRD Kabupaten Pati.

Dalam pileg sebelumnya, PDI Perjuangan memperoleh 10 kursi di DPRD Pati.

Sementara, Anggota KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan Supriyanto mengonfirmasi bahwa Imbang Setiawan telah secara resmi berhenti sebagai ketua KPU sejak 9 Mei 2023.

"Itu (mundur dan mencalonkan diri sebagai bacaleg) merupakan hak politik beliau. SK pemberhentian beliau tertanggal 9 Mei 2023 juga sudah kami dapat salinannya," tutur dia.

Baca juga: 418 Bacaleg Kudus dan Jepara Datangi RSUD Loekmono Hadi, Cek Kesehatan untuk Syarat Daftar ke KPU

Atas pengunduran diri Imbang, saat ini, Supriyanto ditunjuk sebagai Plt ketua KPU Pati.

Sementara, hingga Kamis (11/5/2023) ini, baru ada empat partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Pati.

Keempatnya ialah PKS, Demokrat, Nasdem, dan PDI Perjuangan. (*)

Baca juga: Polisi di Solo Diteriaki Maling dan Dikeroyok Setelah Tegur Pemotor yang Geber Knalpot Jelang Subuh

Baca juga: Istighosah di TKP Bus Terjun Jurang Guci : Semoga Tidak Terulang Lagi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved