Mutilasi Semarang
Terungkap Motif HS Bunuh dan Mutilasi Bosnya, Padahal Baru Kerja Sebulan
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) beralasan memutilasi korban Irwan (53) yang tak lain adalah bosnya lantaran dendam.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Muhammad Husen (28), pelaku mutilasi mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang, dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
(Iwn)
Halaman 2 dari 2
Tags
Pembunuhan bos galon
Pembunuhan bos galon semarang
Mayat dimutilasi dan dicor
mutilasi tembalang
TribunBanyumas.com
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.