Berita Jateng
Memprihatinkan, Begini Kondisi Lima Mahasiswa Pendemo UU Cipta Kerja di Semarang Usai Dibebaskan
Lima mahasiswa pendemo UU Cipta Kerja yang sempat diamankan Polda Jateng akhirnya dibebaskan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Iwan Arifianto
Para mahasiswa dilepaskan selepas terbukti tak bersalah jelang tengah malam di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (13/4/2023).
Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng pada sore hari usai giat pengamanan.
Ia menyebut, tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat karena peserta aksi tidak mengindahkan imbaun petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.
"Tindakan Polri (membubarkan aksi) sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas," ujarnya dalam keterangan tertulis. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.