Berita Jateng
Asyik Ngamar di Siang Bolong Bulan Puasa, Nenek-nenek di Bae Kudus Kena Razia
Satpol PP Kudus mendapati empat pasangan mesum di siang bolong bulan Ramadan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS- Satpol PP Kabupaten Kudus melakukan razia di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Bae, saat razia Satpol PP mendapati empat pasangan mesum di siang bolong bulan Ramadan.
Bukannya beribadah dan berpuasa menambah pahala, empat pasangan tanpa ikatan pernikahan yang diamankan Satpol PP rata-rata berusia di atas 50tahun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid, mengatakan, awalnya dia mendapatkan laporan warga adanya praktek mesum saat siang bolong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar," ucapnya dikutip Tribunmuria.com, Rabu (12/4/2023).
Keempat pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di periksa dan proses lebih lanjut,
Selain itu, pemilik rumah juga di panggil ke kantor Satpol PP Kudus untuk di mintai keterangan serta dilakukan pembinaan.
"Dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi," tambahnya.
Hal tersebut untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadhan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (Rad)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.