Pemerkosaan Santri Batang
Geram Percabulan di Ponpes Batang, Ganjar Bentuk Posko dan Terjunkan Tim Trauma Healing bagi Korban
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan membentuk posko pengaduan dan memberi bantuan trauma healing bagi korban percabulan pengasuh pondok di Batang.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
Kasus percabulan di lingkungan pendidikan di Batang ini bukan yang pertama.
Medio September 2022, di Batang, ada kasus serupa dengan korban 22 orang.
"Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren, dan tempat lainnya mesti lebih ketat."
"Bersama Kemenag, akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kami pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lain," jelasnya.
Masyarakat dan orangtua, lanjut Ganjar, saat ini harus lebih waspada.
Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan. Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.
"Ya, memang, ketika satu dua yang melakukan ini bisa mencoreng semuanya."
"Tapi, banyak juga ponpes yang hebat, bagus, dan orang pengin anaknya ke sana. Jadi, lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak," tambahya.
Baca juga: Siswi MA di Batang Jadi Korban Rudapaksa Guru, Sekolah Minta Korban Tak Lapor Polisi
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, belasan santri menjadi korban WMA.
Modusnya, pelaku diajak melakukan hubungan dengan alasan akan dapat karomah.
Selain itu, pelaku juga mengelabuhi korban dengan seolah melakukan nikah siri. Namun, nikah hanya dilakukan oleh pelaku dan korban.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena tidak memungkinkan ada korban lain."
"Pelaku kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Bisa juga lebih karena kejadiannya berulang," ucap Luthfi. (*)
Baca juga: Bawaslu Purbalingga Harapkan Peran Aktif Masyarakat: Lapor saat Temukan Pelanggaran Pemilu
Baca juga: Seratusan Emak-emak Geruduk DPRD Banyumas, Keluhkan Terhentinya Bantuan Modal akibat Dugaan Korupsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/gubernur-jateng-dan-kapolda-jateng-konferensi-pers-percabulan-batang.jpg)