Pemilu 2024

Bawaslu Purbalingga Harapkan Peran Aktif Masyarakat: Lapor saat Temukan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Purbalingga mengimbau masyarakat ikut mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/PEMKAB PURBALINGGA
KPU Purbalingga saat rapat pleno penetapan Data Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di Aula KPU Purbalingga, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Purbalingga mengimbau masyarakat ikut mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

Satu di antaranya, berani melapor ke Bawaslu seandainya mengetahui atau melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu di wilayah mereka.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Purbalingga, Misrad, dalam rilis yang diterima, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Pemilih di Purbalingga untuk Pemilu 2024 Berjumlah 744.840 Orang

Misrad mengatakan, untuk pengawasan, perlu strategi solid lewat konsolidasi dengan jajaran Adhoc, yakni panwaslu tingkat kecamatan (panwaslucam) dan panwaslu tingkat desa/kelurahan (PKD).

Pengawasan scara langsung di lapangan juga harus dilakukan, termasuk pencermatan dan analisis daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP).

"Koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan yang sedang berjalan juga harus dilakukan," katanya.

Terkait DPHP Pemilu 2024, Misrad mengatakan, pihaknya akan memastikan jajaran KPU dalam melakukan penyusunan, penetapan, serta pengumuman DPHP, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Namamu Dicatut sebagai Pengurus Parpol untuk Pemilu 2024? Cek via Whatsapp di Nomor Berikut

Selain regulasi juga dilakukan pemetaan potensi kerawanan atau potensi dugaan pelanggaran.

"Seperti, pantarlih masih ada yg belum selesai coklit, penyusunan TPS yang tidak sesuai regulasi, IT aplikasi (Sidalih) tidak sukses proses atau eksekusi input data, serta data potensi TMS belum dieksekusi," imbuhnya.

Untuk Pemilu 2024, KPU Purbalingga menetapkan DPHP berjumlah 774.840 pemilik hak suara, yang terdiri dari 390.935 laki-laki dan 383.905 perempuan.

Hasil ini telah diplenokan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Aula KPU Purbalingga, Rabu (5/4/2023). (*)

Baca juga: Seratusan Emak-emak Geruduk DPRD Banyumas, Keluhkan Terhentinya Bantuan Modal akibat Dugaan Korupsi

Baca juga: Satu Tewas dalam Perang Sarung di Tegal, Belasan Remaja Ditangkap, Tidak Hanya Satu Kali Terjadi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved