Berita Banyumas

Seratusan Emak-emak Geruduk DPRD Banyumas, Keluhkan Terhentinya Bantuan Modal akibat Dugaan Korupsi

Seratusan emak-emak dari Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menggeruduk kantor DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Puluhan emak-emak asal Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, membawa spanduk saat menggeruduk gedung DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023). Mereka mengadukan terhentinya pemberian modal lewat program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks-PNPM Mandiri Perdesaan setelah Kejari Purwokerto menangani kasus dugaan korupsi di PT LKM Kedungmas sebagai pengelola dana. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seratusan emak-emak dari Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menggeruduk kantor DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023).

Mereka mengadukan berhentinya bantuan Program Penerimaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks-PNPM Mandiri Perdesaan akibat dugaan korupsi.

Kejadian ini membuat usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mereka kembangkan terpuruk karena kekurangan modal, hingga terancam gulung tikar.

Baca juga: Dua Pejabat PT LKM KDM Ditahan, Gunakan Dana PNPM untuk Modal Investasi bukan Simpan Pinjam Bergulir

Umi Atikoh, anggota Kelompok Kenanga dari Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, mengatakan, bantuan dana bergulir itu dikelola PT LKM Kedungmas.

Namun, sejak akhir tahun 2022, mereka tak lagi menerima bantuan modal karena proses hukum dugaan korupsi di PT LKM Kedungmas yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.

Padahal, ada 180 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 1.326 orang yang terbantu dengan bantuan modal itu lewat program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

"Usaha kelompok kami sangat tergantung pada bantuan dari dana eks-PNPM Mandiri di Kecamatan Kedung banteng."

"Bahkan, bersama 30 orang anggota, kami bisa mendapatkan bantuan hingga mencapai Rp500 juta," ungkap Umi saat bertemu anggota dewan.

Sejak program bantuan itu dihentikan, banyak anggotanya yang kini berhenti usaha karena gulung tikar.

"Mereka tersebar dalam aneka usaha, di antaranya jual beli sembako, makanan, peternakan kambing, ikan, ayam, penjual rujak dan usaha lainnya," imbuhnya.

Emak-emak asal Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, mengadukan terhentinya terhentinya bantuan modal program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks-PNPM Mandiri Perdesaan akibat proses hukum dugaan korupsi PT LKM Kedungmas, di gedung DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023).
Emak-emak asal Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, mengadukan terhentinya terhentinya bantuan modal program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks-PNPM Mandiri Perdesaan akibat proses hukum dugaan korupsi PT LKM Kedungmas, di gedung DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023). (TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI)

Hal serupa juga diungkapkan Tri Atminingsih, dari Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng.

Meski kini kelompoknya masih harus mengangsur namun kelompoknya tidak bisa lagi menambah modal usaha.

Padahal, pencairan modal usaha lewat program ini sangatlah mudah. Anggota cukup menggukana KTP untuk mendapat bantuan modal.

Tri khawatir, kondisi ini membuat para pelaku UMKM terjerat pinjaman online (pinjol) demi mendapatkan modal usaha secara cepat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyumas Budi Setiawan mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan mencari solusi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved