Berita Banyumas
Seratusan Emak-emak Geruduk DPRD Banyumas, Keluhkan Terhentinya Bantuan Modal akibat Dugaan Korupsi
Seratusan emak-emak dari Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menggeruduk kantor DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seratusan emak-emak dari Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, menggeruduk kantor DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023).
Mereka mengadukan berhentinya bantuan Program Penerimaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks-PNPM Mandiri Perdesaan akibat dugaan korupsi.
Kejadian ini membuat usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mereka kembangkan terpuruk karena kekurangan modal, hingga terancam gulung tikar.
Baca juga: Dua Pejabat PT LKM KDM Ditahan, Gunakan Dana PNPM untuk Modal Investasi bukan Simpan Pinjam Bergulir
Umi Atikoh, anggota Kelompok Kenanga dari Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, mengatakan, bantuan dana bergulir itu dikelola PT LKM Kedungmas.
Namun, sejak akhir tahun 2022, mereka tak lagi menerima bantuan modal karena proses hukum dugaan korupsi di PT LKM Kedungmas yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.
Padahal, ada 180 kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 1.326 orang yang terbantu dengan bantuan modal itu lewat program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
"Usaha kelompok kami sangat tergantung pada bantuan dari dana eks-PNPM Mandiri di Kecamatan Kedung banteng."
"Bahkan, bersama 30 orang anggota, kami bisa mendapatkan bantuan hingga mencapai Rp500 juta," ungkap Umi saat bertemu anggota dewan.
Sejak program bantuan itu dihentikan, banyak anggotanya yang kini berhenti usaha karena gulung tikar.
"Mereka tersebar dalam aneka usaha, di antaranya jual beli sembako, makanan, peternakan kambing, ikan, ayam, penjual rujak dan usaha lainnya," imbuhnya.

Hal serupa juga diungkapkan Tri Atminingsih, dari Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng.
Meski kini kelompoknya masih harus mengangsur namun kelompoknya tidak bisa lagi menambah modal usaha.
Padahal, pencairan modal usaha lewat program ini sangatlah mudah. Anggota cukup menggukana KTP untuk mendapat bantuan modal.
Tri khawatir, kondisi ini membuat para pelaku UMKM terjerat pinjaman online (pinjol) demi mendapatkan modal usaha secara cepat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyumas Budi Setiawan mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan mencari solusi.
korupsi pnpm
pnpm mandiri
Kedungbanteng
LKM Kedungmas
Kejari Purwokerto
bantuan modal
banyumas Hari Ini
berita banyumas terkini
DPRD Banyumas
Pengakuan Anggota DPRD Banyumas Soal Penghasilan Fantastis, Dalih Buat Ngopeni Tim dan Iuran Partai |
![]() |
---|
Kecamatan Sokaraja Ditetapkan Jadi Sentra Kuliner Halal, Banyumas Kembangkan Wisata Syariah Terpadu |
![]() |
---|
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Banyumas, Hampir 20 Kali Lipat Upah Buruh |
![]() |
---|
Tidak Anarkis, Massa di Banyumas Hanya Nyalakan Lilin untuk Menuntut Keadilan untuk Kematian Affan |
![]() |
---|
Di Purwokerto, Solidaritas untuk Affan: Serukan 'Bubarkan DPR' dan Hukum 'Polisi Pembunuh Ojol'! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.