Berita Purbalingga

Pemilih di Purbalingga untuk Pemilu 2024 Berjumlah 744.840 Orang

KPU Purbalingga menetapkan daftar pemilih hasil perbaikan sebanyak 744.840 pemilih.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara Purbalingga 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KPU Purbalingga menetapkan Data Pemilih Hasil Perbaikan dalam Pemilu 2024.

KPU Purbalingga menetapkan DPHP untuk Pemilu 2024, dalam rapat pleno terbuka yg di selenggarakan pada Rabu,  (5/4/2023) di Aula KPU Purbalingga

Adapun jumlah yang ditetapkan KPU Purbalingga berjumlah 774.840  pemilih. Rinciannya terdiri  dari laki-laki 390.935, dan perempuan 383.905. 

Pemilih tersebar di 2.964 TPS dan 239 desa. 

"Dari jumlah  TPS tersebut termasuk 1 TPS di tempat lokasi khusus,  yaitu di Rutan Purbalingga, " kata Komisioner KPU Purbalingga Andri Supriyanto

Pantarlih telah mencoklit masyarakat sebagai pemilih dari tanggal 14 Februari sampai 14 Maret 2023.

PPK secara serempak telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada (2/4/2023),  hasilnya diplenokan di tingkat KPU Purbalingga dengan mengundang PPK dan seluruh  Parpol yang ada di Kabupaten  Purbalingga. 

Rapat pleno itu merupakan tahapan penyusunan data pemilih yang sudah berlangsung di PPS dan PPK. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu , Imam Nurhakim menanyakan TPS tempat lokasi khusus, apakah disediakan di Ponpes. 

Dijelaskan bahwa TPS khusus di Ponpes tidak disediakan. Ini karena rata-rata di Ponpes adalah warga lokal dan pada saat  Pemilu,  para santri diliburkan untuk memilih di tempat masing-masing. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved