Berita Jepara
Bubuk Mercon Meledak saat Diracik Mahasiswa di Jepara, Dua Bocah Terluka dan Lima Bangunan Rusak
Serbuk mercon meledak saat diracik HH (22), pemuda asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Serbuk mercon meledak saat diracik HH (22), pemuda asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Ledakan ini membuat dua remaja mengalami luka bakar dan lima bangunan rusak.
Kini, HH mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 20 tahun atas kepemilikan bahan pembuatan petasan itu.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, ledakan itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat kejadian, bubuk petasan tengah dirakit HH di area SD Negeri 1 Kedungmalang.
Baca juga: Dasar Apes, Kecelakaan di Sirkuit Pakisaji Jepara, Asik Balapan Ban Depan Copot
Akibat ledakan, dua remaja berinisial ZEJ (10) dan RDP (10) mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya.
Kini, ZEJ menjalani perawatan di RSI Sunan Kudus, Kabupaten Kudus, dengan luka bakar di bagian wajah dan dada.
Sementara RDP, dirawat di RSUD RA Kartini dengan luka bakar di tangan dan kaki.
Tak hanya menyebabkan korban luka. Ledakan ini juga menyebabkan jendela di tiga rumah warga rusak, beberapa jendela di sekola juga rusak, dua kaca jendela di masjid dekat lokasi ledakan juga pecah.
"Saat itu, tersangka sedang meracik obat petasan di ember. Peracikan bahan peledak itu ia lakukan di kamar pribadinya," terang Tohari, Senin (10/4/2023).
"Tak lama kemudian, ia merasa ada reaksi kimia dari racikan tersebut. Ia kemudian memindahkan ember itu di sudut SDN 1 Kedungmalang yang berada di samping gang jalan."
"Kemudian, korban menendang ember itu dan (obatnya merconnya) meledak," imbuhnya.
Pascakejadian, Tohari mengatakan, anggota Satreskrim Polres Jepara segera mengamankan HH dan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca juga: Apes! Tak Dapat Korban saat Ganjal Mesin ATM di Jepara, Komplotan Pencuri Ini Malah Dijemput Polisi
Saat diperiksa, HH mengaku membeli serbuk mercon itu dari marketplace Shopee.
Di lokapasar itu, HH yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu membeli bahan petasan sebanyak 2 kg dengan harga Rp86 ribu.
Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jepara Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Curi Tas Warga yang Tengah Berolahraga |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Jepara Sepakat Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan, Saat Ini Terima Hingga Rp30 Juta |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari, Nelayan Jepara Ditemukan Tewas di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pelajar SMP Jepara Jadi Korban VCS Pemuda Demak, Diancam Gambar Disebar ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.