Pemilu 2024
Verifikasi Partai Prima, Temuan KPU Jateng: Anggota TNI-Polri dan ASN Masuk Kepengurusan Partai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menemukan kejanggalan saat verifikasi faktual Partai Prima di Jateng.
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menemukan kejanggalan saat verifikasi faktual Partai Prima di Jateng.
Oleh karena itu, KPU Jateng menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat.
Hal tersebut diputuskan usai KPU Jateng menggelar rapat hasil verifikasi faktual Partai Prima.
Beberapa hal kejanggalan ditemukan KPU Jateng yang menjadi penyebab Partai Prima tak lolos pada tahap verifikasi faktual.
Baca juga: PROFIL dan Susunan Pengurus Partai Prima yang Minta Pemilu Ditunda, Gugatannya Dikabulkan PN Jakpus
Selain persoalan pencatutan nama masyarakat sebagai pengurus partai, nama anggota TNI-Polri dan ASN juga dimasukkan dalam kepengurusan partai.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jateng, Putnawati menuturkan, tidak ada sinkronisasi nama pengurus dengan database identitas yang disodorkan Partai Prima ke KPU.
"Saat dilakukan verifikasi nama, ada yang bekerja sebagai anggota TNI Polri hingga ASN," paparnya kepada TribunBanyumas.com, Sabtu 8 April 2023.
Meski demikian, ia berujar, jumlah nama anggota TNI Polri dan ASN yang dicatut masih dalam pendataan.
Pasalnya KPU akan kembali melakukan kroscek terhadap nama-nama yang dicatut oleh Partai Prima.
Baca juga: Profil Ketum Partai Prima, Gugatannya Agar Pemilu Ditunda Dikabulkan PN Jakpus: Alumni UNS Solo
"Temuan tersebut akan dibahas di rapat pleno KPU Jateng," paparnya.
Dilajutkannya, proses verifikasi Partai Prima dikerjakan KPU Jateng hingga 4 April lalu.
Hasil dari verifikasi tersebut telah diserahkan ke KPU RI.
Meski demikian, masih ada proses perbaikan untuk Partai Prima hingga 14 April.
"Setelah proses perbaikan, KPU RI yang akan memberikan keputusan terhadap Partai Prima," tambahnya. (*)
Baca juga: Siapa dan Apa Tugas Pantarlih dalam Pemilu? Ini Penjelasan KPU Jateng
Pemilu 2024
Partai Prima
verifikasi partai prima
KPU Jateng
susunan pengurus partai prima
Putnawati
TribunBanyumas.com
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.