Berita Jateng
Polisi OTT Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi Magelang, 7 Penambang Ditangkap, Ekskavator Disita
Polisi dan Dinas ESDM Jateng melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menggrebek tambang ilegal di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat 7 April.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi dan Dinas ESDM Jateng melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menggrebek tambang ilegal di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat 7 April 2023 siang.
Tambang ilegal tersebut berada di lereng Gunung Merapi masuk wilayah Ngori, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dari operasi tangkap tangan itu, polisi mengamankan tujuh orang diduga pelaku penambangan.
Barang bukti lainnya berupa dua alat ekskavator dan tujuh unit dump truk.
Baca juga: Ganjar Pranowo Perintahkan Kepolisian Sikat Galian C Ilegal di Wonosobo dan Magelang

"Ada pula tujuh unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," jelas Kapolresta Magelang, AKBP Ruruh Wicaksono dalam keterangan tertulis kepada TribunBnyumas.com, Jumat 7 April 2023.
Pihaknya, sebelumnya telah melakukan penggerebekan perkara yang sama di kawasan Desa Kemiren.
Dari penggrebekan tersebut berhasil mengamankan lima orang yang diduga melakukan penambangan pasir secara ilegal dengan menggunakan alat berat, Sabtu (25/2/2023).
Perkaranya sudah dilakukan proses penyidikan dan saat ini perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
"Kepada para pelaku ini langsung kita lakukan proses penyidikan dan selanjutnya dipersangkakan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terangnya. (*)
Baca juga: Warga Polodoro Batang Tutup Paksa Galian C Ilegal, Khawatir Terjadi Longsor
tambang ilegal magelang
galian ilegal di jateng
tambang lereng merapi
tambang ilegal lereng gunung merapi
Magelang
AKBP Ruruh Wicaksono
Pria Solo Terancam Pidana Akibat Simpan Bangkai Kucing di Freezer |
![]() |
---|
Zaenal Sukawi Kembali Jabat Rektor Unsiq, Usung Kampus Qur’ani Kelas Dunia |
![]() |
---|
Getirnya Warga Punsae Ungaran, Sudah Bayar Lunas tapi Sertifikat Harus Ditebus Rp 80 Juta |
![]() |
---|
MBG di Sragen Dihentikan Sementara, Diduga Picu Keracunan Makanan Siswa SD dan SMP di Gemolong |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang, Polisi Polda Jateng Bunuh Bayinya Ternyata Punya 3 Istri Siri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.