Berita Magelang

Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Lereng Merapi Magelang Digerebek Polisi, 7 Orang Diamankan

Polres Magelang mengamankan tujuh pelaku diduga penambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi di wilayah Srumbung, Kabupaten Magelaeng, Jumat.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK POLRES MAGELANG
Polisi berpakaian preman mendatangi penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi di wilayah Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (7/4/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh pelaku diduga penambang ilegal bersama eksavator dan truk. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas ESDM Pronvisi Jawa Tengah dan Polres Magelang mengamankan tujuh pelaku diduga penambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi di wilayah Ngori, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (7/4/2023) siang.

Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan di kawasan pertambangan.

Petugas juga mengamankan dua eksavator.

"Ada pula tujuh unit truk pengangkut pasir sedang beroperasi digunakan untuk mengangkut hasil penambangan liar di lokasi,” kata Kapolresta Magelang AKBP Ruruh Wicaksono dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penambang Ilegal Galian C, Minta Warga Aktif Melapor

Baca juga: Warga Polodoro Batang Tutup Paksa Galian C Ilegal, Khawatir Terjadi Longsor

Sebelumnya, pada 25 Februari 2023, polisi juga menggerebek penambangan pasir ilegal di kawasan Desa Kemiren.

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan lima terduga penambang ilegal menggunakan alat berat.

Perkara kasus itu juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang untuk proses persidangan.

"Kepada para pelaku ini langsung kami lakukan proses penyidikan dan selanjutnya dipersangkakan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terangnya. (*)

Baca juga: Mudik Pakai Mobil Listrik? Ada SPKLU di Kantor PLN Kudus, Buka 24 Jam Setiap Hari

Baca juga: Begini Kondisi Jalan Pantura Jateng Jelang Mudik Lebaran 2023, Kementerian PUPR Jamin Tak Ada Lubang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved