Pemilu 2024
Tiga Guru di Karanganyar Bakal Disanksi Moral: Terbukti Tak Netral, Dukung Calon DPD Pemilu 2024
Tiga guru berstatus ASN di Kabupaten Karanganyar bakal menerima sanksi lantaran terbukti tak netral dan terlibat politik praktis.
Sebelum KASN menjatuhkan sanksi, ketiga guru tersebut telah dipanggil Bawaslu Karanganyar untuk diklarifikasi.
Mereka diduga terlibat dan mendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2024, Muhdi.
Mereka memfasilitasi calon tersebut dalam verifikasi faktual (verfak).
Ketiga guru itu bertugas di Kecamatan Jenawi.
Satu di antaranya merupakan ketua PGRI Kecamatan Jenawi.
Sementara, selain calon anggota DPD RI di Pemilu 2024, Muhdi merupakan ketua PGRI Jateng. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tiga ASN di Karanganyar Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Sebut Bakal Dapat Sanksi Moral.
Baca juga: Sangat Membantu Calon Penumpang, Berapa Tarif Jasa Porter di Stasiun Semarang? Ini Kata PT KAI
Baca juga: Identitas 2 Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terungkap, Suami Istri dari Lampung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.