Pemilu 2024

Tiga Guru di Karanganyar Bakal Disanksi Moral: Terbukti Tak Netral, Dukung Calon DPD Pemilu 2024

Tiga guru berstatus ASN di Kabupaten Karanganyar bakal menerima sanksi lantaran terbukti tak netral dan terlibat politik praktis.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti dalam sebuah kesempatan di Karanganyar, beberapa waktu lalu. Nuning mengatakan, tiga guru yang merupakan ASN di Karanganyar akan menerima sanksi moral karena terbukti tidak netral, mendukung satu calon DPD untuk Pemilu 2024. 

Sebelum KASN menjatuhkan sanksi, ketiga guru tersebut telah dipanggil Bawaslu Karanganyar untuk diklarifikasi.

Mereka diduga terlibat dan mendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2024, Muhdi.

Mereka memfasilitasi calon tersebut dalam verifikasi faktual (verfak).

Ketiga guru itu bertugas di Kecamatan Jenawi.

Satu di antaranya merupakan ketua PGRI Kecamatan Jenawi.

Sementara, selain calon anggota DPD RI di Pemilu 2024, Muhdi merupakan ketua PGRI Jateng. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tiga ASN di Karanganyar Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Sebut Bakal Dapat Sanksi Moral.

Baca juga: Sangat Membantu Calon Penumpang, Berapa Tarif Jasa Porter di Stasiun Semarang? Ini Kata PT KAI

Baca juga: Identitas 2 Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Terungkap, Suami Istri dari Lampung

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved