Pemerkosaan Santri Batang
Modus Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati: Nikahi Siri Tanpa Saksi untuk Cegah Sial
Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dilaporkan mencabuli santriwati yang diasuh.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, dilaporkan mencabuli santriwati yang diasuh.
Modusnya, menikahi siri mereka tanpa saksi untuk mencegah santriwati itu mengalami nasib sial.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S (16), satu di antara korban, Rabu (5/4/2023).
Remaja itu mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.
Menurut S, pengasuh pondok tersebut mengincar santriwati yang dianggap cantik.
Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.
Baca juga: Pengasuh Ponpes di Wonosegoro Batang Ditangkap Polisi, Dilaporkan Santriwati Lakukan Percabulan
Di ruangan tersebut, pengasuh pondok mengeatakan masa depan santriwati tersebut tidak bagus dan untuk mencegah sial itulah pernikahan siri harus berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, ditangkap polisi.
Oknum pengasuh ponpes tersebut diduga mencabuli puluhan satriwati di ponpes tersebut.
Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melaporkan percabulan itu ke polisi, Minggu (2/4/2023).
Pada Senin (3/4/2023), jumlah pelapor bertambah delapan orang.
Polres Batang kemudian menangkap terduga pelaku.
Baca juga: Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah, Polisi: Korban yang Resmi Melapor 22 Orang
Rabu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Pantauan Tribunbanyumas.com di lokasi, barang bukti yang diamankan di antaranya alas lantai, beberapa pakaian, juga kasur.
Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.