Sudah Ada Firasat, Korban Dukun Pengganda Uang Kirim Chat ke Anak Sebelum Dibunuh
Polres Banjarnegara ungkap kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA-Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana oleh TH Alias mbah Slamet (45) sebagai dukun pengganda uang terhadap korban, PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH, bermula pada tanggal (27/3/2023) Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban, GE.
GE melapor ayahnya tidak bisa dihubungi hingga keluarga tidak tahu keberadaan korban sejak Kamis 24 Maret 2023.
GE sendiri pernah diajak ayahnya ke Banjarnegara untuk menemui temannya. Ia bersama ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi naik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo.
Sesampai di daerah Wonosobo, mereka bertemu dengan seorang bernama Mbah Slamet yang mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
Sesampai di rumah, tersangka menuju ke salah satu ruangan. GE disuruh menunggu.
Hingga diketahui pertemuan mereka untuk penggandaan uang.
"Pada 20 Maret 2023, korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara menggunakan Mobil Wuling warna hitam, " katanya
Pada tanggal 23 Maret 2023, korban sempat menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatsApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.
Adapun isi chat itu sebagai berikut
"Ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ucap Kapolres saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.
Chat itu sekaligus jadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus itu. TH ditangkap beberapa jam sebelum penemuan mayat korban, yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 Wib.
petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.
Setelah ditangkap, tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah membunuh korban dengan cara diracun. Sat Reskrim Polres Banjarnegara lantas berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian.
Setelah digali, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang kemudian dievakuasi ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.
"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," tutur dia.
Hari Ini Jadwal Sidang Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di PN Banjarnegara |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Pengadilan Negeri Banjarnegara |
![]() |
---|
Tangan Kanan Mbah Slamet Disidang di PN Banjarnegara, Kasus Penipuan Modus Penggandaan Uang |
![]() |
---|
Tinggal Menunggu Sidang, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Bodrex Tangan Kanan Mbah Slamet Diserahkan ke Kejaksaan Banjarnegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.