Jumat, 10 April 2026

Berita Banjarnegara

Hari Ini Jadwal Sidang Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di PN Banjarnegara

Setelah berkas perkaranya lengkap dan diproses hukum di Kejaksaan, THR hari ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Banjarnegara. 

Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang Banjarnegara, Tohari alias Mbah Slamet, di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023). Dalam evakuasi hari pertama, tim menemukan 10 jenazah. 

TRIBUNBANYUMAS. COM, BANJARNEGARA- Penanganan perkara pembunuhan berantai dengan terdakwa THR alias Mbah Slamet dari Kecamatan Wanayasa Banjarnegara memasuki babak baru. 


Setelah berkas perkaranya lengkap dan diproses hukum di Kejaksaan, THR hari ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Banjarnegara. 


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara Nasruddin membenarkan informasi tersebut. 

 

"Untuk sidang pertama Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet  Selasa 26 September 2023 pukul 10.00 wib," katanya

THR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Baca juga: Sampai September 2023, PAD Jawa Tengah Capai Rp 11,8 Triliun


Ia tidak sendiri. Tangan kanannya, BS alias Bodrex juga jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 36 ayat (2) UU RI Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang.


Mbah Slamet ditangkap April lalu karena dituduh melakukan pembunuhan terhadap para pasiennya. 


Para korban terperdaya karena Mbah Slamet disebut mampu menggandakan uang. Total ada 12 jasad yang ditemukan polisi, dan sebagian telah teridentifikasi. 

Baca juga: 11 Pencuri di Banjarnegara Tertangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban


Jasad yang telah teridentifikasi telah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman. 


Mereka diduga dibunuh dengan cara diracun. Para korban dikubur di ladang keluarga THR, bahkan sebagian dikubur di lubang yang sama. 

 

 

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved