Berita Semarang

Hati-hati! Mi Berformalin Beredar di Pasaran Kota Semarang, Bisa Picu Kanker

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mengimbau masyarakat berhati-hati memilih makanan di pasaran, khususnya menjelang Lebaran.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Beberapa bahan pangan mengandung zat berbahaya dipajang di mobil lab Dishanpan Kota Semarang, saat pengecekan uji sampel makanan di Pasar Peterongan, Rabu (29/3/2023). Satu diantara makanan yang mengandung formalin dan boraks adalah mi basah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mengimbau masyarakat berhati-hati memilih makanan di pasaran, khususnya menjelang Lebaran.

Tim Dinkes Kota Semarang menemukan beberapa makanan di pasaran mengandung formalin ataupun zat berbahaya lainnya, di antaranya mi basah.

Kepala Dinkes Kota Semarang Moh Abdul Hakam mengatakan, biasanya, pedagang mi basah mengulak dari produsen yang sama.

Terkait mi berformalin, pihaknya terus mengedukasi pedagang dan pembeli.

Baca juga: Sidak Pasar Tradisional, Petugas POM Banyumas Temukan Teri Nasi dan Cumi Asin Mengandung Formalin

Meski begitu, pihaknya juga berharap ada tindakan tegas bagi produsen.

"Dari dulu, mi basah ada formalinnya. Mereka dapat dari satu produsen. Dagangannya kami ambil. Tapi, selama produsennya tidak kami edukasi, ya tidak selesai," ujarnya, Minggu (2/4/2023).

Hakam memaparkan, formalin digunakan pada makanan sebagai bahan pengawet.

Sehingga, dagangan yang tidak laku dalam sehari bisa disimpan berhari-hari.

Namun, hal itu bisa merugikan konsumen. Formalin yang dimakan terus-menerus dalam jangka waktu lama akan berpengaruh terhadap kesehatan.

Zat tersebut menyebabkan perubahan genetik pada sel.

"Maka, bahan-bahan berbahaya itu akan berhubungan dengan risiko kanker dan penyakit lain," sambung Hakam.

Baca juga: Bajak Paket Modus Ganti Resi di Semarang, Kawanan Pencuri Gasak Puluhan iPhone Senilai Rp1,2 Miliar

Dia berharap, edukasi soal bahaya makanan berformalin tidak hanya dilakukan Dinkes tetapi semua pihak.

"BPOM, Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP punya andil melakukan upaya preventif, mengedukasi, termasuk kepada para distributor ini kira-kira dari mana," katanya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang menemukan 15-20 persen dari sampel bahan pangan yang diuji selama Ramadan, mengandung zat berbahaya.

Kepala Dishanpan Kota Semarang Bambang Pramusinto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan bahan pangan di pasar tradisional selama Ramadan.

Hal itu untuk mengetahui sejauh mana tingkat kualitas keamanan pangan di Semarang selama Ramadan.

Pengecekan keamanan pangan dilakukan menggunakan mobil laboratorium milik Dishanpan yang baru dua pekan ini beroperasi. Dengan mobil ini, bisa langsung diketahui hasilnya.

Baca juga: Terjadi Perubahan Alokasi Kursi DPRD di 2 Dapil, Bawaslu Kota Semarang Minta KPU Segera Sosialisasi

Ada beberapa bahan pangan yang dicek sebagai sampel, di antaranya, bakmi, ikan asin, bakso, daging ayam, sayuran, hingga manisan.

"Kami ambil sampelnya, terutama makanan basah, dan langsung kami cek di mobil lab," papar Bambang, saat pengecekan makanan di Pasar Peterongan, Rabu (29/3/2023).

Selama Ramadan, dia membeberkan, sudah menemukan sampel makanan mengandung bahan berbahaya, di antaranya boraks dan formalin.

Begitu menemukan sampel positif mengandung bahan berbahaya, pihaknya langsung mengedukasi pedagang agar tidak kulakan di produsen yang sama.

Saat ini, Pemkot sudah memiliki Perda Keamanan Pangan. Hanya saja, pihaknya belum menerapkan sanksi namun baru tahapan edukasi kepada masyarakat.

"Kami kan ada Perda jadi tahapan awal edukasi dulu karena mungkin pedagang tidak tahu," ujarnya. (*)

Baca juga: Pocong Jadi-jadian Diamankan Warga saat Mangkal di Tepi Jalan Raya Demak, Takuti Warga Demi Konten

Baca juga: Sakit 2 Tahun Terakhir, Tetangga Lihat Petugas Dinkes Setiap Hari Cek Kesehatan Ketua DPRD Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved