Berita Demak

Pocong Jadi-jadian Diamankan Warga saat Mangkal di Tepi Jalan Raya Demak, Takuti Warga Demi Konten

Pocong jadi-jadian Kabupaten Demak diamankan warga saat mencoba menakut-nakuti di tepi Jalan Raya Demak, Minggu (2/4/2023) dini hari.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
Tangkap layar video penampakan poncong jadi-jadian sebelum diamankan warga di Jalan Raya Demak, tepatnya di Dukuh Maesan, Desa Karangmlati, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (2/4/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Pocong jadi-jadian Kabupaten Demak diamankan warga saat mencoba menakut-nakuti di tepi Jalan Raya Demak, Minggu (2/4/2023) dini hari.

Pocong yang diperankan IMJ (15), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, itu biasa berdiri di tepi jalan, saat malam selama Ramadan.

Aktivitas ini pun sempat viral setelah video terkait keberadaan pocong jadi-jadian itu diunggah di media sosial.

Saat diamankan, sekira pukul 02.00 WIB, pocong tersebut tengah berdiri di tepi Jalan Raya Demak, tepatnya di Dukuh Maesan, Desa Karangmlati, Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

"Untuk pelaku yang memakai pakaian menyerupai pocong, sudah dibawa warga ke Polsek Bonang dan pelaku sudah diperiksa, berikut dengan para saksi yang mengetahui kejadian," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Minggu.

Baca juga: Hantu-hantu Cilik Gentayangan di Perempatan Kramalan Batang, Serukan Bahaya Petasan ke Pengendara

Baca juga: Truk Boks Bermuatan Kacang Terguling di Depan Kantor Dishub Demak, Diseruduk Tronton dari Belakang

Kapolres Demak menambahkan, hasil pemeriksaan, IMJ mengaku berpakaian ala pocong dan berdiri dai tepi jalan untuk menakuti warga yang lewat.

Tujuannya, dia menjadi terkenal.

"Tujuan pelaku adalah membuat video konten untuk menakut-nakuti warga yang lewat," ujarnya.

Seusai mengamankan poncong jadi-jadian, lanjut Budi, Polsek Bonang mengedukasi remaja itu ditemani beberapa sebagai saksi.

"Memberikan pembinaan dan memanggil orangtuanya, ketua RT, ketua RW, dan kades, untuk ikut mengawasi yang bersangkutan."

"Selanjutnya, untuk pelaku, diperintahkan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Terkait kejadian itu, Budi juga meminta orangtua mengawasi anak mereka agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

"Agar orangtua selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai membuat resah masyarakat dan mengganggu situasi kamtibmas di bulan suci Ramadan," ujarnya. (*)

Baca juga: Sakit 2 Tahun Terakhir, Tetangga Lihat Petugas Dinkes Setiap Hari Cek Kesehatan Ketua DPRD Jateng

Baca juga: Dari Gerobag hingga Punya Cabang, Usaha Gudeng Kering Pak Bimo Kini Jadi Ikon Kuliner Purwokerto

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved