Berita Semarang
Bajak Paket Modus Ganti Resi di Semarang, Kawanan Pencuri Gasak Puluhan iPhone Senilai Rp1,2 Miliar
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap komplotan pencuri modus mengganti resi pemesanan paket, asal Jakarta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Mereka mendapatkan komisi dari setiap penjualan iPhone.
"Dijual per handphone tidak sama tapi tidak jauh sama harga pasaran, yakni di rentang Rp18 juta-an, sesuai seri handphone."
"Komisi yang saya dapatkan, Rp3 juta per handphone," ujar Kurniadi.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, mengatakan, kasus pencurian bermodus resi tersebut terjadi pada 20 Februari 2023.
Pelapor adalah PT Inetendo Infocom atau Story-I, perusahaan yang beralamat di Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Kasus itu bermula saat toko Story-I diberi kabar dari Max Berlian Dirgantara bahwa paketan dari Story-I telah diambil seseorang menggunakan Gocar.
Saat itu, pelapor berpikir, barang akan dikirim ke Story-I. Namun, ternyata, barang tidak datang hingga ditunggu sampai siang hari.
"Pelapor dari Story-I sempat menanyakan status pengiriman barang tersebut. Ternyata, Story-I sadar bahwa barangnya sudah dibajak orang tidak dikenal," ucap Donny dalam gelar perkara, Kamis (30/3/2023).
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Menurut informasi dari korban, paket yang dibajak berisi 77 iPhone dan 47 aksesoris handphone. Kerugian ditaksir Rp1,2 miliar.
"Kami lidik, hasilnya, tiga tersangka, Abdullah, Kurniadi, dan Imam, ditangkap di Jakarta barat, Pradana Rafianton ditangkap di OKU Sumatra Selatan," beber Donny.
Ia mengungkapkan, modus operandi komplotan tersebut menggunakan data atau surat palsu berupa resi palsu agar bisa mengambil barang dari jasa pengiriman Max Berlian tanpa izin dari PT Inetendo Infocom atau Story-I.
Peran tersangka Pradana mengecek secara acak resi yang harusnya masuk ke gudang.
Baca juga: Terjadi Perubahan Alokasi Kursi DPRD di 2 Dapil, Bawaslu Kota Semarang Minta KPU Segera Sosialisasi
Setelah dapat satu resi paket, dia meminta Lutfi Husin mengambil di depan Balai Kota Semarang.
"Kasus serupa sudah dilakukan di Mojokerto. Di sana, dia bekerja sama dengan pihak ekspedisi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.