Berita Jateng
Syekh Puji Datangi Ditreskrimum Polda Jateng Bareng Kuasa Hukum, Kasus Apa?
Pemimpin Pondok Pesantren Miftahul Jannah Semarang, Pujiono Cahyo Widianto atau akrab dipanggil Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemimpin Pondok Pesantren Miftahul Jannah Semarang, Pujiono Cahyo Widianto atau akrab dipanggil Syekh Puji mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa 28 Maret 2023.
Ia datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Pria yang memiliki ciri khas jubah putih dan jenggot panjang tersebut tampak masuk ke ruang pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB.
Informasi yang dihimpun TribunBanyumas.com, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Polda Jateng Ancam Jerat Pelaku Perang Sarung Hukuman Pidana, Iqbal: Bukan Kenakalan Remaja Biasa
Kasus tersebut sempat keluar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada 15 Juni 2020
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya laporan susulan dari suatu pihak.
Kasus itu kemudian digelar khusus pada hari ini.
Berdasarkan pantauan TriunBanyumas.com, hingga sekitar pukul 11.47, Syekh Puji masih diperiksa Ditreskrimum Polda Jateng. (*)
Baca juga: Julukan 5 Anggota Polda Jateng yang Dipecat Karena Jadi Calo: Penembak di Atas Kuda, Apa Artinya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/syekh-puji.jpg)