Berita Jateng

Puluhan Remaja Terlibat Perang Sarung di Wonosobo Ditangkap Polisi, Satu Terluka di Matanya

Satu orang terluka di matanya karena sabetan sarung. Sementara, puluhan remaja ditangkap usai terlibat perang sarung di Wonosobo, Jawa Tengah.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
ist/dok polres wonosobo
Polisi menangkap puluhan remaja yang terlibat perang sarung di Wonosobo kemudian memberikan bimbingan. Polisi menangkap remaja beserta barang bukti sarung. Satu orang terluka di matanya karena sabetan sarung. Sementara, puluhan remaja ditangkap usai terlibat perang sarung di Wonosobo, Jawa Tengah. Berdasarkan data dari kepolisian yang dikutip TribunBanyumas.com, 11 remaja yang ditangkap di Jembatan Siantap, 9 remaja di Kertek, dan 9 remaja lain di Kecamatan Kejajar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Puluhan orang remaja yang terlibat perang sarung di Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Satu dari mereka terluka di mata karena tersabet sarung.

Puluhan remaja tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda saat melakuka aksi perang sarung di bulan puasa.

Kejadian perang sarung puluhan remaja di lokasi yang berbeda yakni di Jembatan Siantap pada Jumat 24 Maret 2023 dan di Desa Karangluhur Sabtu 25 Maret 2023 malam.

Berdasarkan data dari kepolisian yang dikutip TribunBanyumas.com, 11 remaja yang ditangkap di Jembatan Siantap, 9 remaja di Kertek, dan 9 remaja lain di Kecamatan Kejajar.

Baca juga: Remaja Perang Sarung di Banyumas Ditangkap Polisi: Janjian Bertemu, Sarung Tak Boleh Diikat Batu!

Kejadian diketahui bermula dari laporan masyarakat tentang adanya perang sarung di Jembatan Siantap. 

Hingga akhirnya jajaran Sat Samapta langsung mendatangi TKP.

Kepolisian juga mendapatkan informasi terdapat satu orang korban yang dirawat di RSU Setjonegoro Wonosobo karena terkena sabetan sarung di matanya.

Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyo menuturkan, para remaja yang melakukan perang sarung diketahui masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Usia para pelaku juga beragam, mulai dari remaja 14 tahun hingga 19 tahun.

Baca juga: Polda Jateng Ancam Jerat Pelaku Perang Sarung Hukuman Pidana, Iqbal: Bukan Kenakalan Remaja Biasa

"Para pelaku telah kami amankan, untuk barang bukti senjata tajam nihil.

Terdapat dua orang yang masih di bawah umur, sedangkan yang lain duduk di bangku SMA," tuturnya. 

Lebih lanjut Kapolres Wonosobo menjelaskan, kronologi kejadian yakni pada Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di atas jembatan Siantap. 

Didapati telah terjadi perang sarung dengan pelaku (kubu 1) kurang lebih 20 orang terdiri dari remaja Singkir, Bumigodean, Prajuritan dan Kauman.

Baca juga: 21 Remaja di Kelurahan Donan Cilacap Diamankan Polisi, Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung

Sedangkan kubu 2 juga terdiri kurang lebih 20 orang. 

Perang sarung terjadi karena adanya tantangan melalui chat pribadi melalui Whatsapp dari TG alias Igun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved