Berita Jateng
Tegas! Pengprov TI Jateng Rekomendasikan Pemecatan Pelatih Taekwondo Pelaku Percabulan Anak di Solo
Pengprov TI Jateng merekomendasikan pemecatan secara permanen kepada DS, pelatih taekwondo yang juga tersangka pencabulan terhadap anak di Solo.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Jawa Tengah merekomendasikan pemecatan secara permanen kepada DS, pelatih taekwondo yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak.
DS ditangkap Polresta Solo karena mencabuli tiga anak didiknya.
Ketua Umum Pengprov TI Jawa Tengah Master Alex Harjanto mengatakan, Pengprov TI Jateng mengecam keras perbuatan yang di lakukan DS.
Pihaknya juga mendukung pihak kepolisian dan aparat penegak hukum mengambil sikap tegas kepada DS sehingga dapat dijatuhi hukuman setimpal.
Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli Anak Didik, Korban 3 Anak Laki-laki di Bawah Umur
Alex menyampaikan, DS bukan lagi pengurus TI Kota Surakarta per tanggal 9 Desember 2022.
Pengprov TI jateng, pada tanggal 13 Desember 2022, telah menunjuk Effendi Hari sebagai Palaksana Tugas (Plt) di Pengkot TI Solo melalui surat penunjukan pelaksanaan tugas dengan Nomor: 183/TIJT/XII/2022.
Alex menambahkan, DS belum memiliki gelar master seperti yang diisukan di beberapa media.
"Pengprov TI Jateng keberatan jika kasus ini disangkutpautkan dengan organisasi taekwon-do Indonesia karena kasus ini merupakan perilaku pribadi (oknum)," kata Alex kepada awak media di sekretariat Pengprov TI Jateng, Kota Semarang, Minggu (26/3/2023) siang.
Untuk itu, Pengprov TI Jateng melayangkan surat rekomendasi pemecatan permanen DS dari anggota taekwon-do Indonesia, ke PB TI.
"Kami mengecam keras perbuatan tersebut. Kami juga mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku."
"Kasus yang menimpa DS adalah kasus pribadi sehingga kami keberatan jika dikaitkan dengan organisasi taekwondo," kata Alex.
Baca juga: Atlet Taekwondo Kembali Harumkan Nama Purbalingga, Boyong Delapan Medali Emas
Baca juga: Pulang dari Solo, Tim Taekwondo Banyumas Borong Penghargaan. Mulai Atlet Terbaik hingga Juara Umum 2
Dia mengatakan, pihaknya ikut merasakan kepedihan mendalam yang dirasakan korban dan keluarga korban.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikis korban yang masih di bawah umur.
"Kami siap memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban dari trauma kejadian. Kami akan komunikasi dengan orangtua korban, apa yang bisa kami lakukan untuk membantu memulihkan psikis korban," ujarnya.
"Kami akan melakukan konsolidasi internal, baik di jajaran Pengprov TI Jateng maupun dengan Pengkot TI Solo agar tidak terpengaruh dengan adanya kasus tersebut."
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN-T IPB Ajari Peternak Banjarnegara Bikin Pakan Fermentasi, Solusi Malas Ngarit |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Rumah Bambang Tri Penulis Buku Jokowi Undercover di Blora Sepi |
![]() |
---|
Bahaya Hilang Konsentrasi Berkendara, Begini Cara Aman Bikers Gunakan Aplikasi Navigasi |
![]() |
---|
Bus Trayek Wonosobo-Dieng Mogok Massal, Protes Pick Up Buat Angkut Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.