Berita Jateng

Tegas! Pengprov TI Jateng Rekomendasikan Pemecatan Pelatih Taekwondo Pelaku Percabulan Anak di Solo

Pengprov TI Jateng merekomendasikan pemecatan secara permanen kepada DS, pelatih taekwondo yang juga tersangka pencabulan terhadap anak di Solo.

TRIBUNBANYUMAS/FRANCISKUS ARIEL SETIAPUTRA
Ketua Umum Pengprov TI Jawa Tengah Master Taekwon-do Alex Harjanto (kanan), bersama ketua harian Agus Soewito (kiri) memberikan keterangan pers soal pelatih taekwondo pelaku percabulan anak, di Sekretariat Pengprov TI Jateng, Jalan Sedane 10, Bugangan, Kota Semarang, Minggu (26/3/2023) siang. Pengprov TI Jateng merekomendasikan pemecatan secara permanen kepada DS, pelatih taekwondo di Solo yang kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak, kepada Pengurus Besar Takewondo Indonesia (PB TI). 

"Kami tetap solid dan fokus mempersiapkan atlet menghadapi Pra-PON 2023," imbuhnya.

Alex menambahkan, pihaknya akan menggelar beberapa kejuaraan di Solo guna membangkitkan semangat para atlet di Kota Bengawan itu.

Menurutnya, perkembangan taekwon-do di Solo sangat pesat. Selain itu, juga banyak atlet nasional yang lahir dari Kota Budaya tersebut.

"Kami berharap, melalui kejuaraan nanti, akan muncul banyak bibit atlet berpotensi yang kelak bisa menjadi atlet nasional yang akan mengharumkan nama daerah dan bangsa Indonesia di event nasional maupun internasional. Kami ingin taekwon-do kembali berjaya di olimpiade," ujarnya. (*)

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UNS Asal Tegal Jatuh ke Dasar Gua Braholo di Gunung Kidul, Masih dalam Pencarian

Baca juga: FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Bali, Gara-gara Penolakan Kedatangan Timnas Israel

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved