Kominfo Banjarnegara

DBHCHT Banjarnegara Tahun 2022 Rp12,7 Miliar, 50 Persennya untuk Kesejahteran Masyarakat

Pada tahun 2022 Kabupaten Banjarnegara menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp12,7 Miliar.

|
Editor: Pujiono JS
IST
Een Erlina (Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) dan Trenggono Rahadi Yuwono (Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banjarnegara) melakukan sosialisasi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di sebuah radio di Banjarnegara. 

Lebih lanjut Erlina memaparkan bahwa penggunaan DBHCHT itu antara lain untuk peningkatan kualitas bahan baku (20 persen), bantuan langsung tunai untuk buruh tani tembakau dan karyawan pabrik rokok (30 persen), penegakan hukum termasuk sosilisasi (10 persen) dan sumbangan untuk kesehatan pembangunan puskesmas, pengadaan sarana kesehatan (40 persen).

Secara umum, kata Erlina, pemanfaatan DBHCHT di Jawa Tengah digunakan antara lain untuk penanganan penurunan angka stunting yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk menangani pandemi Covid-19, termasuk vaksinasi untuk masyarakat luas.

Vaksinasi dan imunisasi selain Covid-19 bagi balita dan ibu hamil juga mendapat pendanaan dari DBHCHT. Ini termasuk juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

Ada pula pemanfaatan DBHCHT untuk menangani dan menanggulangi penyakit paru-paru yang masih ada di masyarakat, termasuk penyakit paru-paru yang disebabkan oleh aktivitas merokok.

DBHCHT juga digunakan untuk penegakan hukum seperti mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan karena tidak memberikan pemasukan kepada negara.

Sebagai daerah penghasil tembakau nomor dua terbesar di Indonesia, Jawa Tengah secara serius terus melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para petani yang masih tetap semangat menanam tembakau. Teruslah menanam tembakau karena dari situlah Kabupaten Banjarnegara mendapat DBHCHT yang besar yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat," ujar Trenggomo.

Sementara itu, Erlina mengajak masyarakat berani untuk menggempur rokok ilegal.

"Kita menyatakan perang terhadap rokok ilegal. DBHCHT oke, Jawa Tengah gayeng," pungkas Erlina mengakhiri perbincangan. (*)

Een Erlina (Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) dan Trenggono Rahadi Yuwono (Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banjarnegara) melakukan sosialisasi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di sebuah radio di Banjarnegara.
Een Erlina (Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) dan Trenggono Rahadi Yuwono (Analis Kebijakan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Banjarnegara) melakukan sosialisasi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di sebuah radio di Banjarnegara. (IST)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved