Berita Tegal
Jelang Ramadan, Polres Tegal Kota Amankan Ribuan Petasan dari Pembuat dan Pedagang di Kemandungan
Polres Tegal Kota mengamankan 1.383 petasan dan 475 selongsong petasan dalam operasi yang digelar Sabtu (18/3/2023) malam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota mengamankan 1.383 petasan dan 475 selongsong petasan dalam operasi yang digelar Sabtu (18/3/2023) malam.
Ribuan petasan dan pembungkus bahan peledak petasan itu diamankan dari berbagai lokasi.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sri Diartono mengatakan, operasi tersebut digelar sebagai upaya menjaga suasana Kota Tegal tetap kondusif dan aman saat bulan Ramadan.
Baca juga: Cegah Perang Sarung yang Marak Dilakukan Pelajar saat Ramadan, Ini Upaya Disdikbud Kabupaten Tegal
Baca juga: Orangtua Menangis Histeris di Mapolres Tegal: Anak Diamankan Polisi dan Kedapatan Bawa Celurit
Operasi menyasar tiga lokasi yang diduga menjadi pusat jual beli petasan di Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal.
Selain mengamankan petasan, polisi juga memeriksa mereka yang diduga memproduksi serta memperjualbelikan petasan itu.
"Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk dimintai keterangan," katanya.
Bambang mengatakan, barang bukti petasan langsung disita dan dibawa ke Mapolres Tegal Kota untuk pemusnahan.
Ia berharap, razia petasan ini akan berdampak positif bagi situasi keamanan Kota Tegal.
Paling tidak, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) masyarakat serta ketertiban umum pada bulan Ramadan.
"Semoga, adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan karena selain mengganggu ketertiban umum, (petasan) juga dapat menimbulkan korban jiwa," ungkapnya. (*)
Baca juga: PSSI Gelar Turnamen untuk Klub Liga 2 dan Liga 3 Selepas Piala Dunia U-20
Baca juga: Jangan Kecele! Car Free Day Sragen Libur selama Ramadan 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.