Berita Bisnis

Beli Motor Listrik Bersubsidi Bisa di PLN Mobile: Dapat Dicicil, Ada Voucher Diskon Tarif Listrik

Beli motor listrik bersubsidi Rp7 juta dari pemerintah bisa dilakukan lewat aplikasi PLN Mobile. Ada diskon dan program cicilan pembelian di aplikasi.

Editor: rika irawati
layanan.pln.co.id
Tampilan aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh pelanggan PLN. Aplikasi ini tak hanya memberi kemudahan pelanggan saat membeli atau membayar tarif listrik tetapi juga bisa membeli motor listrik lewat cicilan dan bonus voucher diskon tarif listrik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Beli motor listrik bersubsidi Rp7 juta dari pemerintah kini bisa dilakukan lewat aplikasi PLN Mobile.

Bahkan, tak hanya subsidi yang diterima, pembeli juga mendapat voucher diskon tarif listrik dan pembelian secara kredit jika membeli motor listrik di aplikasi ini.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan pemberian subsidi senilai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, mulai 20 Maret 2023.

Ada 200.000 unit motor listrik baru yang bakal menerima subsidi, di tahun ini.

Baca juga: Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta Berlaku Mulai 20 Maret, Ini Pihak yang Bisa Mendapatkannya

Baca juga: Resmi Diluncurkan, Motor Listrik Inovasi Pemkab Purbalingga Braling EV-1 Siap Mengaspal

Masyarakat pun bisa membeli motor listrik bersubsidi di dealer atau bisa pula dengan mudah beli melalui aplikasi PLN Mobile.

PT PLN (Persero) telah bekerja sama dengan pabrikan motor Volta, Gesits, dan Selis, untuk memudahkan masyarakat memilih motor listrik favorit.

Prasodjo mengatakan, penyediaan layanan pembelian motor listrik hasil kerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan manufaktur motor listrik itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

"PLN, melalui PLN Mobile, berperan sebagai fasilitator produsen motor listrik untuk dapat memasarkan produknya dan juga sebagai one stop solution bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian motor listrik," ujar Darmawan dalam keterangannya, Senin.

Selain ada potongan harga Rp7 juta yang diberikan pemerintah, PLN juga menyiapkan voucher potongan tarif listrik.

Voucer ini otomatis didapatkan oleh para pelanggan yang baru pertama kali memiliki motor listrik.

"Voucer ini nanti bisa dimanfaatkan, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar yang menggunakan token," kata dia.

Berikut cara membeli motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Buka aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih menu "Marketplace".
  • Pilih kategori "Electric Vehicle".
  • Pilih jenis motor sesuai keinginan.
  • Pilih tombol "Pesan Sekarang".
  • Isi "Alamat Pengiriman" (untuk pengguna baru).
  • Pilih tombol "Pengiriman oleh Seller" dalam kurir pengiriman.
  • Pesanan akan diverifikasi.
  • Pilih kanal pembayaran.
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi.
  • Setelah itu, muncul pesan pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman.

Pada kanal pembayaran, masyarakat bisa memanfaatkan paket kredit yang ditawarkan oleh Himbara, yakni mencakup BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Masyarakat dapat mengakses layanan kredit ringan kepemilikan motor listrik yang ditawarkan oleh masing-masing bank tersebut.

Selain itu, pada menu Electric Vehicle di aplikasi PLN Mobile, masyarakat juga dapat mencari tahu lokasi Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) terdekat.

Baca juga: Polytron Perkenalkan Motor Listrik Evo: Dijual Rp 28 Juta, Punya Kecepatan hingga 60 Km/Jam

Baca juga: Kendarai Motor Listrik Gesits Kelilingi Pendopo, Tanggapan Wabup Pati: Halus Mesinnya

Melalui platform ini, masyarakat pun dapat memantau pengeluaran biaya mengisi daya motor listrik.

Saat ini, PLN telah mengoperasikan 1.056 unit SPBKLU dan 6.705 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.

Syarat dan cara dapat subsidi Rp7 juta

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pula beberapa syarat yang bisa menerima subsidi motor listrik baru, yaitu:

  • Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

Untuk memastikan subsidi pembelian motor listrik tepat sasaran, pemerintah akan melakukan verifikasi data dalam setiap pembelian unit.

Pada saat proses pembelian, dealer atau penyedia layanan pembelian motor listrik bersubsidi, bakal melakukan verifikasi dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui kelayakan calon penerima bantuan.

Apabila, calon pembeli layak mendapatkan subsidi motor listrik maka pembelian akan langsung mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta.

Namun, sebagai catatan, seperti tercantum dalam syarat penerima, satu NIK hanya boleh menerima subsidi untuk satu unit motor. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta lewat Aplikasi PLN Mobile".

Baca juga: Rumah Tingkat Terdampak Tol Solo-Yogya di Klaten Akhirnya Dirobohkan, Pemilik Terima Rp3,5 Miliar

Baca juga: Nganggur, Wanita di Pedurungan Semarang Gadaikan 20 Motor dan 2 Mobil Rentalan untuk Biaya Hidup

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved