Berita Jateng

Dua Warga Sumberejo Semarang Orasi di Depan Polda Jateng, Tanahnya Diserobot untuk Tanah Urug Tol

Dua lansia berorasi di depan kantor Polda Jateng, Selasa (7/3/2023). Mereka mengeluhkan penyerobotan tanah untuk tanah urug proyek Tol Semarang-Solo.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Yanti, warga asal Sumberejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, melakukan orasi pengaduan terkait penyerobotan tanah miliknya, di depan Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (7/3/2023). Menurut mereka, tanah keluarga seluas sekira 2.790 meter dikeruk untuk tanah uruk proyek Tol Semarang-Solo. 

Sebelum mengadu ke tingkat Polda, mereka sebenarnya sudah 'mengemis' keadilan ke Polres Semarang.

Namun, menurut mereka, tidak ada hasil.

Yanti berharap, Polda Jateng segera memproses sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan tahun 2018 dengan terlapor Sumardiyanto cs.

"Kami minta seadil-adilnya, tanah saya dipulangkan, tanah bapak saya dipulangkan."

"Bapak saya dulu diancam, sampai sekarang sudah meninggal, saya gak terima," katanya sembari menangis sesenggukan.

Terpisah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polda Jateng telah menerima dan menangani laporan aduan tersebut sesuai prosedur.

"Tidak ada penghentian perkara, semua masih berproses dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) selalu dikirimkan kepada para pelapor," tuturnya.

Baca juga: Sosialita di Semarang Tertipu Arisan Bodong, Uang Rp2,8 Miliar Raib Dibawa Kabur Selebgram

Baca juga: Viral! Oknum Prajurit TNI Marah-marah ke Pengendara Mobil di Kota Semarang, Sempat Tunjukkan Sangkur

Meski demikian, Iqbal tidak menampik adanya hambatan yang dialami para penyidik yang menangani kasus tersebut.

Kendala itu di antaranya, beberapa saksi dan korban yang mengetahui secara langsung dari peristiwa tersebut, telah meninggal dunia.

"Proses ukur ulang tanah dari permohonan sampai dengan pelaksanaan juga butuh waktu sangat lama sebab ada prosedur atau tahapan dari BPN yang harus dilalui," ungkapnya.

Terkait tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, saat ini, tim penyidik telah mempersiapkan pelaksanaan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.

"Sebagai tindak lanjut, rencananya, akan dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait pengaduan tersebut," katanya.

Usai melakukan demo di depan Polda Jateng, Yanti dan ibunya juga mendatangi kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah untuk meminta solusi kasus tersebut.

"Saya minta tolong kepada bapak Kapolda, bapak Presiden dan pak Gubernur, tolong dibantu rakyat kecil ini, saya sakit hati, bapak saya diancam sampai meninggal," imbuh Yanti. (*)

Baca juga: Sempat Tak Sadarkan Diri di Lapangan, Pemain Madura United Ricki Ariansah Banjir Dukungan

Baca juga: Bisa Jadi Referensi SNBT 2023! Berikut Daftar 10 Prodi Sepi Peminat di UNS saat SBMPTN 2023

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved