Berita Klaten

Tabrak Lari Mobil Plat Merah di Delanggu Klaten, Polisi: Pelaku Kendaraan Milik DLH Kabupaten Madiun

Polisi mengungkap mobil plat merah pelaku tabrak lari di Jalan Solo-Yogyakarta, tepatnya di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Delanggu, Klaten.

Editor: rika irawati
TRIBUNSOLO/ISTIMEWA
Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan korban pengendara Honda Vario terjatuh setelah terserempet mobil berplat merah di Jalan Solo-Yogya, tepatnya di selatan perempatan lampu merah Kepoh, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Sabtu (25/2/2023). Usai kejadian, mobil berplat merah itu langsung kabur. 

Aprian pun jatuh terpental dan menabrak mobil yang terparkir di tepi jalan.

Akibatnya, Aprian mengalami luka di bagian kaki, lutut, sikut, dan bengkak pada punggung hingga leher karena menghantam mobil parkir. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Kantongi Identitas Mobil Plat Merah yang Kabur Setelah Tabrak Motor di Klaten.

Baca juga: Putusan Hakim Inkrah, Bharada Richard Eliezer Dijebloskan ke Lapas Salemba. Tempati Sel Khusus

Baca juga: Kraca atau Keong Sawah, Makanan Banyumas yang Diburu saat Ramadan, Bisa Masak 100 Kg Sehari

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved