Berita Brebes

UPDATE Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Brebes: 5 Pelaku Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Lima dari enam pemerkosa remaja 15 tahun di Brebes dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK Humas Polda Jateng
Polisi mengamankan enam pelaku pemerkosaan remaja putri di Kecamatan Tanjung, Brebes, di mapolres setempat, Senin (17/1/2023) sore. Lima di antara pemerkosa yang masih di bawah umur tersebut telah divonis 1 tahun 2 bulan. 

Namun, enam pelaku kemudian ditangkap polisi setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.

Selain mengamankan enam pelaku, polisi juga menangkap delapan anggota LSM karena dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku.

Polisi juga masih memburu satu residivis kasus pemerasan dalam kasus itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Gadis 15 Tahun di Brebes, 5 dari 6 Pelaku Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara".

Baca juga: Swafoto, Pengunjung Temukan Potongan Kaki Kanan Manusia di Aliran Sungai Grogojan Sewu Karanganyar

Baca juga: Isu Penculikan Picu Kerusuhan di Wamena, Sebanyak 9 Orang Tewas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved