Berita Nasional

Pemerintah Beri Subsidi Rp7 Juta Per Unit untuk Pembelian Motor Listrik, Berlaku Mulai Maret

Pemerintah memberi subsidi Rp7 juta per unit motor listrik. Subsidi ini berlaku mulai Maret.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
ILUSTRASI. Wakil Bupati Pati Saiful Arifin melakukan test drive atau uji berkendara sepeda motor listrik di Kompleks Pendopo Setda Kabupaten Pati, Kamis (9/12/2021). Pemerintah memberi subsidi Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik, berlaku mulai Maret 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Pemerintah memberi subsidi Rp7 juta per unit motor listrik. Subsidi ini berlaku mulai Maret.

Pemberian subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan motor listrik tahun ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menargetkan, lewat subsidi ini, 150.000 unit motor listrik bisa terjual di tahun ini.

"Harusnya, naik (penjualan), logikannya kan gitu. Tahun ini, kalau motornya ya 100.000-150.000 unit lah, mudah-mudahan bisa."

"Kan kalau masyarakat sudah nyobain kan berasa hematnya, gampangnya," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Resmi Diluncurkan, Motor Listrik Inovasi Pemkab Purbalingga Braling EV-1 Siap Mengaspal

Baca juga: Polytron Perkenalkan Motor Listrik Evo: Dijual Rp 28 Juta, Punya Kecepatan hingga 60 Km/Jam

Arifin mengungkapkan, motor baru harus memiliki nilai lokal konten atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang besar.

Pun demikian dengan motor konversi yang juga harus memiliki nilai lokal konten yang banyak.

"Bengkelnya saja masih bengkel lokal, yang harus kita miliki itu adalah komponen-komponen baterai, ada banyak material-material yang khusus, dan diupayakan supaya bisa dikuasai," jelasnya.

"Ini nanti kita kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tapi, industri lainnya juga harusnya bisa bikin komponen juga," ungkap dia.

Sementara itu, untuk subsidi mobil listrik berupa pemotongan pajak menjadi 1 persen dinilai sudah cukup dan belum ada rencana penambahan insentif.

Arifin menilai, hal ini karena kebanyakan pengguna mobil listrik adalah orang kaya.

"(Insentif mobil listrik) sementara itu dulu, kalau punya mobil listrik kan berarti banyak duitnya. Kami sama, dengan Thailand lah supaya bisa cepat pakai monil listrik dan industrinya bisa dibangun di sini," ujarnya.

Baca juga: Permintaan Mobil Listrik Meningkat: Hyundai Kewalahan, Waktu Tunggu 1 Tahun. Wuling Andalkan Air EV

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan LG Energy Solution di KIT Batang, Pabrik Baterai Mobil Listrik

Sementara itu, mekanisme untuk penyaluran subsidi yang akan diberikan, masih dalam pembahasan.

Pembahasan mekanisme subsidi untuk motor listrik baru ada di Kementerian Perindustrian, dan untuk motor konversi ada di Kementerian ESDM.

"Implementasi subsidi motor listrik, bulan Maret, jangan lewat lagi. Nanti, mekanismenya akan dibikin, kalau motor konversi ada di Kementerian ESDM, dan kalau motor listrik baru di Kemenperin," lanjut dia.

Arifin mencontohkan, jika 120 juta motor listrik sudah beroperasi sekaligus menggantikan motor BBM maka diperkirakan akan menghemat 600.000 barrel minyak mentah per hari dengan asumsi penggunaan BBM 1 liter.

"Ini belum dari transportasi lain, seperti mobil, kapal laut, dan sebagainya."

"Kapal laut juga akan mengarah ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan di beberapa negara, seperti Skandinavia, sudah menerapkan Kapal Ferry menggunakan baterai," lanjut Arifin.

"Kita barangkali dari BBM ganti ke LNG dulu, yang mana ini juga akan mengurangi potensi tumpahan minyak saat loading, yang merusak lingkungan," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Subsidi Rp 7 Juta, Menteri ESDM Targetkan Penjualan Motor Listrik Capai 150.000 Unit pada 2023".

Baca juga: Divonis 10 Bulan atas Obstruction of Justice, Anak Buah Sambo Irfan Widyanto Ingin Tetap Jadi Polisi

Baca juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dibuka Mulai 28 Februari, Pemkot Siapkan Shuttle Berbayar dari 2 Titik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved