Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak

Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David, seorang remaja anak dari pimpinan GP Ansor, dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap David, seorang remaja anak dari pimpinan GP Ansor, dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya. Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dikeluarkan dari sekolah melalui surat yang dikeluarkan universitas pada Jumat (24/2/2023). 

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.

Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved