Berita Purworejo

Satreskrim Polres Purworejo Tangkap Warga Banyumas yang Jual Aisoft Gun Rakitan di Medsos

Seorang warga Ajibarang Kabupaten Banyumas, setelah ia menjual senjata api rakitan jenis Airsoft Gun di media sosial.

|
Editor: Pujiono JS
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
AS (20), Warga Ajibarang Kabupaten Banyumas ditangkap Satreskrim Polres Purworejo. AS ditangkap setelah menjual senjata api rakitan berjenis Air Soft Gun di media sosial. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo menangkap AS (20 tahun), seorang warga Ajibarang Kabupaten Banyumas, setelah ia menjual senjata api rakitan jenis airsoft gun di media sosial.

Menurut AKP Yuli Monasoni, Kasi Humas Polres Purworejo, penangkapan AS dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo di depan sebuah toko di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, saat akan melakukan transaksi dengan calon pembeli.

"Awalnya kami mendapat informasi adanya perdagangan senjata api lewat media sosial. Setelah kita selidiki ternyata benar dan akhirnya tangkap," kata Yuli di kantornya pada Selasa (14/2/2023).

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour dari Garut di Daendels Purworejo

Baca juga: Jumlah Korban Kecelakaan Bus Study Tour SMPN 3 Garut di Daendels Purworejo

Baca juga: BREAKING NEWS Bus Study Tour Garut Kecelakaan di Jalan Daendels Purworejo, Banyak Yang Menangis

Yuli menjelaskan, informasi tentang pedagangan senjata api tersebut terendus oleh Sat Reskrim Polres Purworejo beberapa waktu yang lalu.

Selama beberapa hari aparat mengintai pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/2/2023).

Sebelum menjualnya ke pelanggan, AS memodifikasi senjata airsoft gun di salah satu bengkel bubut di daerah Ajibarang.

AS meminta kepada bengkel untuk membubut bagian dari senjata airsoft gun tersebut.

"Setelah senjata apinya jadi, AS membeli peluru dengan cara online serta mempromosikan senjata apinya melalui medsos dan toko-toko online," kata Yuli Monasoni.

Senjata api tersebut dibawa AS didalam tas dan dimasukkan dalam dusbook yang berisi 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna silver.

Selain senjata api, AS juga membawa 14 amunisi kaliber 38 dan 6 selongsong peluru kaliber 38 mm.

Setelah mendapatkan informasi perdagangan senjata api tersebut Satreskrim Polres Purworejo menunggu saudara AS.

Setelah sampai di TKP petugas mendekati AS dan meminta membuka tas yang dibawanya tersebut,

Setelah dibuka ternyata . Kata Kasi Humas Polres Purworejo.

"Sejumlah barang bukti sudah kita amankan," kata dia.

Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Purworejo. AS di sangka telah melakukan tindak pidana tanpa hak mempunyai, menguasai, membawa dan menyimpan senjata api.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved