Berita Nasional
Pembelian Minyak Goreng Rakyat Minyakita Dibatasi, Maksimal 2 Liter Per Orang Per Hari
Pembelian minyak goreng curah kemasan bersubsidi, Minyakita, kini dibatasi. Setiap warga hanya boleh membeli maksimal dua liter.
Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online).
Penjualan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan Minyakita menjadi difokuskan hanya ke pasar rakyat.
"Penjualan minyak goreng rakyat, khususnya Minyakita melalui online, untuk sementara dihentikan, dan penjualan minyak goreng rakyat saat ini diutamakan di pasar rakyat agar terjadi terjadi pemerataan untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah sehingga dapat membeli minyak goreng rakyat dengan mudah dan harga terjangkau," papar Kasan.
Tak Perlu Pakai KTP
Lahirnya surat edaran tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembelian minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan bermerek Minyakita, tak perlu menunjukkan KTP. Hanya saja, jumlah pembeliannya dibatasi.
Pembelian Minyakita menggunakan KTP sempat diwacanakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Tujuannya, agar tidak terjadi kelangkaan dan mencegah penimbunan.
"Sekarang, beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli dikutip Kompas.com dari Antara, Minggu (5/2/2023).
Namun, Zulhas, sapaan akrabnya, mengubah rencana tersebut bahwa pembelian Minyakita tak perlu menggunakan KTP.
Penjualan Minyakita jadi hanya dapat dilakukan di pasar tradisional dan dapat dibeli dengan jumlah terbatas.
"Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli 2 liter atau 2 botol (per hari per orang). Ya repot, repot (pakai KTP), dipasang itu saja sudah cukup," ujar Mendag di Bekasi, Sabtu (11/2/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu Pakai KTP, tapi Beli Minyakita Hanya Boleh Maksimal 2 Liter per Hari".
Baca juga: KRONOLOGI Pria Tak Dikenal Tenggelam di Waduk Sempor Kebumen: Sempat Minta Rokok ke Pemancing
Baca juga: Emak-emak di Kota Semarang Bikin Geng Motor! Punya Misi Cegah Begal Payudara hingga Tak Salah Sein
Baca juga: ON FIRE! PSIS Semarang Bertekad Patahkan Rekor Belum Kalah Dewa United
Baca juga: Berbekal Foto dari Google, Pria Ini Tipu Warga Semarang Rp5 Miliar. Modus, Tawarkan Bisnis Porang
minyak goreng bersubsidi
minyak goreng murah
minyak goreng curah kemasan
minyak goreng
harga minyakita
Minyakita
het minyak goreng curah
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Disutradarai Eks Gitaris Naff, Film Menjahit Harapan Angkat Kisah Pilu Korban Tragedi Mei 1998 |
![]() |
---|
Bukan Rp 3 Juta per Hari, Penghasilan Anggota DPR Tembus Rp 230 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Jejak Karir Kacab Bank BUMN yang Tewas Diculik di Jakarta, Alumni Unsoed dan Mantan Penyiar Radio |
![]() |
---|
Semua Warga Harusnya Jadi Anggota Jika Dana Desa Jadi Penjamin Utang Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.