Berita Banyumas
Terobos Lampu Merah dan Adu Mulut di Jalan Lingkar Sumpiuh Banyumas, Sopir Bus Diamankan di Yogya
Polisi menilang sopir bus yang terlibat adu mulut dengan pengendara motor di Jalan Lingkar Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Polisi menilang sopir bus yang terlibat adu mulut dengan pengendara motor di Jalan Lingkar Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah.
Bukan karena adu mulut tilang itu diberikan tetapi karena sang sopir terbukti menerobos lampu merah sebelum kejadian.
Aksinya itu menyebabkan bus hampir menabrak motor dari arah lain.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan, sopir bus berinisial WAS (43), warga Magelang, diamankan saat di Terminal Giwangan, Yogyakarta.
"Dari video yang sempat viral, Senin (6/2/202) kemarin, kami berhasil mengamankan bus beserta sopirnya di Terminal Giwangan Yogyakarta," kata Bobby, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Insiden Sopir Bus dan Pemotor Adu Mulut di Jalan Lingkar Sumpiuh Banyumas, Begini Kata Polisi
Baca juga: Wisata Susur Sungai Serayu Banyumas Segera Dibuka, Disiapkan 2 Kapal Berkapasitas 48 Orang
Bobby menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/2/2023) siang.
Awalnya, pengendara motor berinisial Y (42), melaju dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di perempatan, pengendara motor berhenti karena lampu merah.
Setelah lampu hijau menyala, pengendara motor melaju.
"Namun, dari arah kiri (barat) ada bus yang melaju agak kencang menyalip mobil-mobil yang sedang mangantre. Dalam video terlihat jelas, menerobos lampu merah dan hampir menabrak motor," ujar Bobby.
Pengendara motor berinisial Y, lantas menghentikan bus bernomor polisi AB 7457 AC itu dan terlibat adu mulut dengan sang sopir.
Atas perstiwa itu, kata Bobby, sopir bus telah ditilang karena membahayakan pengendara lain.
Baca juga: 3 Warga Cilacap Curi Motor di Jatilawang Banyumas, Dibekuk setelah Unggah Hasil Curian di Facebook
Baca juga: Siapkan Surat-surat Berkendara! Operasi Keselamatan Candi 2023 Digelar di Banyumas, 7-20 Februari
Sopir bus melanggar Pasal 287 dan 311 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami juga mengimbau pemilik bus untuk mengedukasi para sopir agar menaati aturan lalu lintas. Jangan karena mengejar target, tidak menaati aturan lalu lintas," imbau Bobby.
Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang pengendara motor terlibat adu mulut dengan sopir bus di perempatan Jalan Lingkar Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Video tersebut viral setelah diunggah di satu grup Facebook, Minggu (5/2/2023).
"Video adu mulut pemotor vs sopir bus yg mencoba untuk menerobos lampu merah," demikian keterangan dalam unggahan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Bus Terobos Lampu Merah hingga Nyaris Tabrak Pengendara Motor di Banyumas, Sopir Diamankan Polisi".
Baca juga: Rusunawa Tegalsari Kota Tegal Terima Calon Penghuni: Syarat dan Tarif
Baca juga: Viral Video Aksi Kejar-kejaran Petugas PJR dan Pikap di Tol Jatingaleh Semarang, Ini Masalahnya
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Penderita Asam Lambung Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Roti Tawar
Baca juga: Semalaman Terombang-ambing di Laut Cilacap, 3 Nelayan Ditemukan Selamat. 2 Orang Masih Hilang
video viral terbaru
video viral banyumas
jalan lingkar sumpiuh
adu mulut
berita banyumas terkini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Tak Ada yang Berani Mengusik, Petilasan Misterius di Jalan Dekat Kantor Bupati Banyumas |
![]() |
---|
Royalti Musik Tak Jadi Masalah di Hotel Jaringan, Aston Purwokerto: Playlist dari Manajemen Pusat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Gunung Slamet Bangun: Gempa Melonjak 3x Lipat |
![]() |
---|
Bukan Korban Banjir Klawing, Mayat Pria di Sungai Serayu Ternyata Warga Jakarta |
![]() |
---|
Takut Kena Royalti, Kafe-kafe di Purwokerto Kini Pilih Setel Suara Hujan & Burung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.