Berita Karanganyar

Tak Terima Putrinya Dirundung, Orangtua Murid SMA di Karanganyar Laporkan 8 Pelajar ke Polisi

Delapan siswa SMA di Kabupaten Karanganyar dilaporkan ke polisi atas kasus perundungan.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/worldofbuzz.com
Ilustrasi bullying atau perundungan. Delapan pelajar SMA di Karanganyar dilapoarkan ke polisi oleh orangtua korban perundungan. Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dihukum Pegang Setrum Hingga Taruma Tak Mau Sekolah, Kronologi Dugaan Aksi Bully Siswa SMK di Bekasi, https://jakarta.tribunnews.com/2020/02/08/dihukum-pegang-setrum-hingga-taruma-tak-mau-sekolah-kronologi-dugaan-aksi-bully-siswa-smk-di-bekasi?page=all. Penulis: Yusuf Bachtiar Editor: Wahyu Aji 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Delapan siswa SMA di Kabupaten Karanganyar dilaporkan ke polisi atas kasus perundungan.

Pelaporan tersebut dibuat Agus Riyadi, orangtua korban perundungan berinisial SSR (16), warga Desa/Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Informasi yang didapat, SSR mendapat kekerasan verbal dari delapan siswa yang merupakan teman sekelasnya.

Selain membuat laporan ke polisi, Agus juga melayangkan somasi ke sekolah.

Pasalnya, kasus bullying atau perundungan itu terjadi di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kera Ekor Panjang Teror Warga Wonolopo Karanganyar, Tiap Pagi Sambangi Kebun Buah dan Sayur

Baca juga: Suami Istri Tewas di Sungai Jetis Karanganyar, Berawal dari Warga Lihat Motor dan Sandal di Jembatan

Terkait somasi ini, pihak sekolah merespons dengan upaya mediasi.

Guru BK SMA tersebut, Gunawan, mengatakan, surat somasi dari ayah korban diterima pekan lalu.

"Kamis, pekan lalu, saya panggil delapan anak itu namun dua di antaranya izin enggak masuk, enam yang saya tanya, merasa tidak melakukan (perundungan)," kata Gunawan, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (31/1/2023).

Gunawan mengatakan, pihak sekolah juga telah membuatkan surat pemanggilan orangtua delapan siswi tersebut untuk proses mediasi pada Senin (30/1/2023), namun tidak ada yang merespons.

Bahkan, surat panggilan orangtua itu malah dijadikan konten story medsos, tertulis di status itu 'ready musuh ready'.

Kemudian, kata dia, pihaknya membuat surat panggilan kembali dan dibuat dengan jadwal mediasi pada Kamis (2/1/2023).

"Sekolah berusaha menghadirkan kedua belah pihak, kejadiannya di sekolah, kami upayakan mediasi di sekolah," katanya.

Agus Riyadi, orangtua SSR, mengaku kecewa dengan delapan pelajar beserta orangtua mereka yang tidak memenuhi panggilan sekolah.

Baca juga: Vaksin Covid Booster Kedua Sudah Bisa Diakses Warga Karanganyar, Langsung Datang ke Puskesmas!

Baca juga: Tak Kuat di Tanjakan Tawangmangu Karanganyar, Mobil Zebra Terjun ke Pekarangan Warga

Bahkan, ia mengaku marah saat mengetahui adanya unggahan story di akun media sosial satu di antara delapan pelajar itu.

"Saya sangat kecewa, dengan unggahan dari mereka, berarti mereka menantang saya," ucap Agus.

Menurut Agus, sejak mengalami perundungan, sang putri mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.

Ia menjelaskan, kejadian perundungan yang menimpa putrinya itu terjadi sejak Februari 2022.

"Selain tak mau sekolah, putri saya berubah menjadi pemurung. Saya tak tahan melihat apa yang menimpa anak saya," kata Agus.

Dia mengaku telah melayangkan somasi kepada pihak sekolah dimana anaknya menimba ilmu.

Menurutnya, pemanggilan orangtua dari delapan siswa yang diduga melakukan perundungan untuk mediasi, menjadi langkah baik.

"Namun, saya kecewa, pasalnya, mediasi kemarin tak dihadiri orangtua mereka, malah mereka menantang saya dengan postingan tersebut," ujar Agus.

Terkait hal ini, Agus juga menempuh jalur hukum.

Dia melaporkan delapan siswa terduga pelaku perundungan atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik, dan kehormatan seseorang sesuai Pasal 311 KUH Pidana ayat 1.

Kemudian, melanggar UU ITE dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

"Ada delapan pelaku perudungan dan saya laporkan ke polres, dua pelaku di antaranya provokator," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 8 Pelajar di Karanganyar Dilaporkan ke Polisi Gegara Bully Pelajar Lain, Sekolah Upayakan Mediasi.

Baca juga: Beredar Video Percobaan Penculikan di Kroya dan Adipala Cilacap, Polisi: Itu Hoaks!

Baca juga: Hadiri Apel Harlah Satu Abad NU di Temanggung, Ganjar: Kontribusi NU untuk NKRI Besar Sekali

Baca juga: Buka Pelatihan Dasar CPNS Banyumas, Bupati Husein Minta Mereka Jadi Aparatur Disiplin & Berkomitmen

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 1 Februari 2023: Turun Lagi!

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved