Pemilu 2024
Siapa dan Apa Tugas Pantarlih dalam Pemilu? Ini Penjelasan KPU Jateng
Banyak petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu, terutama dalam hal penyelenggaraan yang dikomandoi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI petugas penyelenggara pemilu. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (24/1/2023).
Sementara itu, kewajiban pantarlih dalam pemilu meliputi koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. (*)
Baca juga: Ini Alasan M Ridwan Tak Turunkan Marukawa dan Vitinho sejak Babak Pertama PSIS Semarang vs Persib
Baca juga: Lihat dari Spion Motor Perempuan Terjun ke Sungai Logawa Banyumas, Seorang Pemotor Sigap Selamatkan
Baca juga: Warga Tegal Raya Harus Waspada! Puncak Musim Hujan Diprediksi Berlangsung Hingga Awal Februari
Baca juga: Hore! Mulai Februari, KA Baturraden Ekspres Rute Purwokerto-Bandung PP Berangkat Setiap Hari
Tags
pantarlih adalah
pantarlih pemilu
pantarlih kpu
pantarlih 2024
pantarlih
KPU Jateng
Pemilu 2024
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.