Berita Kesehatan

Tranding di Twitter setelah Ditemukan di Celana Sekolah, Apa Itu Obat Tramadol?

Unggahan terkait foto obat Tramadol di base media sosial Twitter, tranding. Tak banyak yang mengetahui apa dan manfaat obat keras tersebut.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Obat keras merek tramadol dijual bebas tanpa resep dokter di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/8/2018). Penjual menggunakan istilah dodol untuk menjual obat penghilang nyeri tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Unggahan terkait foto obat Tramadol di base media sosial Twitter, tranding.

Dalam unggahan tersebut, pengirim pesan mengaku menemukan obat tersebut di kantong celana sekolah sang adik.

Dia pun menanyakan kepada warganet terkait apa obat tersebut.

Warganet pun memberi komentar beragam.

Namun, banyak yang memberi informasi, obat tersebut sebagai obat pereda nyeri Tramadol.

Sejumlah warganet menyarankan untuk dibuang karena disebut obat terlarang.

"Tanya, nder, adikmu, ngapain minum obat ini, itu tramadol, obat terlarang itu. Bilangin ortu kamu kelakuan adikmu," tulis warganet.

Hingga Kamis (19/1/2023), unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 2,1 juta kali dan disukai oleh 16.100 warganet.

Peredaran Tramadol secara bebas juga ditemukan di Kabupaten Banyumas.

Bahkan, dalam pekan ini, Polresta Banyumas mengungkap penangkapan empat pemuda terkait kepemilikan ribuan obat keras tanpa resep dokter, termasuk Tramadol.

Lalu, apa itu Tramadol dan bagaimana dampaknya apabila dikonsumsi tanpa resep dokter?

Bisa Sebabkan Kecanduan

Ahli penyakit dalam sekaligus Chairman Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr Andi Khomeini Takdir membenarkan bahwa obat dalam unggahan itu merupakan Tramadol.

Menurut Andi, Tramadol merupakan obat anti nyeri dan apabila dipergunakan harus menggunakan resep dokter.

"Obat nyeri dan bukan obat bebas, harus dengan resep dokter," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Miliki Tramadol dan Hexymer Tanpa Resep Dokter, 2 Pemuda di Banyumas Terancam Penjara 10 Tahun

Baca juga: Lagi! 2 Pemuda di Banyumas Dikukut Polisi karena Miliki Obat Keras Tanpa Resep Dokter

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved