Berita Pemalang

Terungkap di Sidang, 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang Rp230 Juta untuk Syukuran ke Bupati Nonaktif

"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi.

Editor: Pujiono JS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam. Saat ini, KPK tengah mendalami keterlibatan anggota DPR RI yang diduga sempat bertemu Mukti Agung sebelum OTT. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Abdurrahman mengatakan bahwa 49 orang kepala SMP Negeri di Pemalang menyetorkan uang kepada Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo yang telah mengangkat mereka menjadi kepala sekolah.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/1/2023).

"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi.

Abdurrahman mengatakan total uang yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo mencapai Rp342 juta.

Ia menyebut besaran uang syukuran yang diberikan para kepala sekolah tersebut bervariasi.

Baca juga: Profil Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Dikabarkan Kena OTT KPK

Baca juga: Ada 23 Orang Yang Diamankan Pada OTT KPK di Pemalang, Termasuk Bupati Mukti Agung Wibowo

Baca juga: Kata Gubernur Ganjar soal KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

"Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," tambahnya.

Abdurrahman mengakui pemberian uang yang mencapai Rp230 juta itu diserahkan kepada bupati melalui Adi Jumal.

Uang tersebut, lanjut dia, diperuntukkan bagi dana operasional bupati yang diserahkan secara bertahap.pada bulan Mei 2022.

"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Sebelumnya, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta. (***)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terungkap, 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati Nonaktif

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved