Berita Pemalang
Terungkap di Sidang, 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang Rp230 Juta untuk Syukuran ke Bupati Nonaktif
"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Abdurrahman mengatakan bahwa 49 orang kepala SMP Negeri di Pemalang menyetorkan uang kepada Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo yang telah mengangkat mereka menjadi kepala sekolah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/1/2023).
"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi.
Abdurrahman mengatakan total uang yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo mencapai Rp342 juta.
Ia menyebut besaran uang syukuran yang diberikan para kepala sekolah tersebut bervariasi.
Baca juga: Profil Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Dikabarkan Kena OTT KPK
Baca juga: Ada 23 Orang Yang Diamankan Pada OTT KPK di Pemalang, Termasuk Bupati Mukti Agung Wibowo
Baca juga: Kata Gubernur Ganjar soal KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
"Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," tambahnya.
Abdurrahman mengakui pemberian uang yang mencapai Rp230 juta itu diserahkan kepada bupati melalui Adi Jumal.
Uang tersebut, lanjut dia, diperuntukkan bagi dana operasional bupati yang diserahkan secara bertahap.pada bulan Mei 2022.
"Pak Adi Jumal menyampaikan uang operasional untuk bupati karena menjelang Lebaran banyak kebutuhan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Sebelumnya, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.
Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta. (***)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terungkap, 49 Kepsek di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati Nonaktif
berita pemalang terkini
berita pemalang hari ini
berita pemalang
Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang
Korupsi
korupsi pemalang
Adi Jumal
Pengadilan Tipikor Semarang
Sempat Ngopi di Warung, Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Atas Tumpukan Batu di Datar Pemalang |
![]() |
---|
Lapor Polda Jateng, FPI Tuntut Penindakan Bentrok dengan PWI LS di Pemalang. Klaim 5 Anggota Terluka |
![]() |
---|
Imbas Duel PWI LS dan FPI, Polda Jateng Evaluasi Rencana Pengajian Rizieq Shihab di Brebes dan Tegal |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Bentrok FPI dan PWI LS di Pemalang: Jemaah Kocar-kacir Lihat Massa Bawa Batu |
![]() |
---|
Lebih Dulu Dilempari Batu oleh FPI di Pemalang, PWI LS Punya Bukti Video Kubu Lawan Bawa Celurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.