KPK OTT Bupati Pemalang
Kata Gubernur Ganjar soal KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merespons kabar terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merespons kabar terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan OTT kepada sejumlah orang termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Jakarta.
Gubernur Ganjar menuturkan bahwa pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan KPK untuk menyampaikan dan mengingatkan kepada kepala daerah di Jawa Tengah terkait tindak pidana korupsi.
"KPK datang, mereka komunikasi, memberikan edukasi, sosialisasi dan sebagainya," kata Ganjar di Semarang, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Lantik Pejabat Pengganti Sekda yang Terjerat Korupsi, Bupati Pemalang: Hindari Perilaku Korupsi!
Terkadang, lanjut Ganjar, KPK juga memberikan kode agar tidak melakukan tindakan yang mengarah kepada dugaan korupsi.
"Aparat penegak hukum dan KPPK sering kasih kode untuk hati-hati ya ada jual beli jabatan, ada loh yang main proyek, dan yang jahat-jahat lainnya," ujar gubernur.
Seharusnya, kata Ganjar, saat KPK memberikan edukasi dan sosialisasi, kepala daerah di Jawa Tengah bisa mengontrol diri dan mengevaluasi.
"Ini peringatan bagi semua.
Hentikan semua kejahatan ini," kata Ganjar.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang, Beredar Foto Kantor Dinas dan Bupati Disegel
Dikabarkan, dalam OTT KPK tersebut, tidak hanya Bupati Pemalang yang diamankan, tetapi juga ada sejumlah anggota DPR RI.
Terkait hal tersebut, Ganjar menuturkan tidak mengetahui secara gamblang.
Namun, Ganjar menduga jika ada kaitannya dengan anggota DPR RI, biasanya terkait komunikasi bisnis yang ada kaitannya dengan kebijakan.
"Kalau tidak terkait mengajukan usulan kemudian didampingi nanti dapat fee," imbuhnya.(**)
Baca juga: Sekda Pemalang Mohammad Arifin Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi