KPK OTT Bupati Pemalang

Profil Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Dikabarkan Kena OTT KPK

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut profilnya

TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Profil Mukti Agung Wibowo yang dikabarkan terkena OTT KPK. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya bupati, dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut yakni sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Berikut profil Mukti Agung Wibowo yang dikabarkan terkena OTT KPK.

Mukti Agung Wibowo yang lahir di Tegal 2 Oktober 1976 lalu dilantik menjadi Bupati Pemalang pada 26 Februari 2021 atau baru satu setengah tahun.

Baca juga: Ada 23 Orang Yang Diamankan Pada OTT KPK di Pemalang, Termasuk Bupati Mukti Agung Wibowo

Mukti Agung bersama wakilnya Mansur Hidayat diusung PPP dan Gerindra terpilih berdasarkan Pemilihan Umum Bupati Pemalang atau pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020.

Mukti Agung merupakan anak dari pemilik perusahaan otobus terkenal di pantura Jateng yakni Dewi Sri.

Pernah Jadi Wakil Bupati

Sebelum mencalonkan diri sebagai bupati, Mukti Agung pernah menjabat sebagai wakil bupati berpasangan dengan bupati Junaedi periode 2011-2016.

Baca juga: Usai Dilantik, Bupati Pemalang Mukti Agung Sebut Tak Akan Ambil Gaji, Diserahkan ke Masyarakat

Kemudian pada Pilkada 2015, ia berkeinginan maju menjadi bupati, namun suaranya tidak bisa melebihi calon petahana.

Mukti Agung hanya menempati tempat kedua dengan perolehan suara sebesar 272.125 suara atau 42,25 persen.

Tidak kapok kalah, pada Pilkada 2020 ia kembali mengikuti pesta demokrasi berpasangan dengan Mansur Hidayat yang merupakan seorang kader PPP.

Baca juga: Kata Gubernur Ganjar soal KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Mukti-Mansur menang dengan perolehan 338.905 suara atau melebihi pasangan kuat yang diusung PDIP, Golkar, dan Nasdem M Agus Sukoco-Eko Priyono.

Serta memperoleh suara lebih tinggi dari pasangan yang diusung PKB dan PKS Iskandar Ali Syahbana-Akhmad Agus Wardana.(*)

Baca juga: Lantik Pejabat Pengganti Sekda yang Terjerat Korupsi, Bupati Pemalang: Hindari Perilaku Korupsi!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved