Berita Karanganyar

Polres Karanganyar Gencarkan Razia Motor Berknalpot Brong, Sasarannya Tawangmangu dan Ngargoyoso

Jajaran Satlantas Polres Karanganyar kembali menggencarkan razia motor berknalpot brong di kawasan wisata.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Satlantas Polres Karanganyar
Polisi mengangkut sepeda motor berknalpot brong ke dalam bak truk saat menggelar razia di kawasan wisata Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Minggu (15/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar kembali menggencarkan razia motor berknalpot brong di kawasan wisata.

Minggu (15/1/2023), polisi mengamankan 68 sepeda motor berknalpot brong saat melakukan razia di wilayah Kecamatan Tawangmangu.

Baca juga: Penambangan di Belakang Kantor Kecamatan Ngargoyoso Karanganyar Meresahkan, Rusak Pipa Air Pamsimas

Baca juga: Tarif Sewa Gedung Kebudayaan Karanganyar, Warga Bisa Menggunakannya untuk Berbagai Kegiatan

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Yulianto menyampaikan, petugas melakukan penindakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat.

"Pemilik kendaraan ditilang di lokasi. Sepeda motor yang diamankan, diangkut menggunakan truk besar," katanya saat dihubungi, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Bawaslu Karanganyar Buka Lowongan Panwas Desa/Kelurahan, Catat Syaratnya

Baca juga: Pikap Terjun ke Sawah Sedalam 6 Meter di Plumbon Tawangmangu Karanganyar, Evakuasi Libatkan 70 Orang

Puluhan sepeda motor berknalpot brong tersebut kini terparkir di Mapolres Karanganyar.

Yulianto mengatakan, para pemilik sepeda motor tersebut dapat mengambil kendaraan mereka setelah membayar denda tilang dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

"Selanjutnya, polisi akan lebih intensif melakukan penindakan knalpot brong, baik di Tawangmangu maupun Ngargoyoso," ucapnya. (*)

Baca juga: Miliki Tramadol dan Hexymer Tanpa Resep Dokter, 2 Pemuda di Banyumas Terancam Penjara 10 Tahun

Baca juga: Bukan di Pusat Kabupaten tapi Harga Tanah di Gemolong Sragen Tembus Rp5 Juta Per Meter, Kok Bisa?

Baca juga: Dieng Banjarnegara Masih Berstatus Waspada, Ini Daftar Tempat Wisata yang Aman Dikunjungi

Baca juga: BMKG Hari Ini: Perairan Pati-Rembang dan Karimunjawa Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi 2,5 Meter

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved