Pemilu 2024
Ditolak Ramai-ramai Parpol, Apa Itu Pemilu Sistem Proposional Tertutup?
Sejumlah parpol ramai-ramai menolak wacana sistem pemilihan umum (pemilu) proposional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024.
Editor:
rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI. Warga megikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Sejumlah partai menolak wacana sistem pemilu proposional tertutup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya.
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Minta Alat Produksi di TPST Teknologi RDF di Cilacap Ditambah
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 9 Januari 2023: Tetap!
Baca juga: Pemotor Tewas Terlibat Kecelakaan di Jumantono Karanganyar, Polisi Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Rumah Warga Terancam Ambles Karena Bencana Tanah Longsor di Sempor Kebumen
Tags
sistem pemilu proposional tertutup
Pemilu 2024
sistem pemilu di indonesia
undang undang tentang pemilu
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.