Berita Tegal
Laporkan Suaminya Selingkuh, Istri Polisi di Tegal Ini Sebut Laporannya Ditolak, Ini Kata Kapolres
Video pengakuan seorang wanita bernama Diah Arin Fatma yang mengaku istri polisi di Kota Tegal viral di media sosial.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Video pengakuan seorang wanita bernama Diah Arin Fatma yang mengaku istri polisi di Kota Tegal viral di media sosial.
Wanita tersebut mengaku laporannya ditolak saat melaporkan suaminya yang merupakan seorang polisi berselingkuh.
Dia membuat video curhat laporannya tentang suaminya selingkuh yang ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Video itu dibagikannya melalui akun Tiktok @hellomommy2727, pada Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Ungguli Borobudur! Jumlah Pengunjung Guci Tegal saat Natal Tembus 10 Ribu Orang, Terbanyak di Jateng
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat menanggapi video viral istri polisi yang mengaku laporannya ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, tidak benar laporan yang bersangkutan (Diah Arin Fatma/DAF) ditolak oleh Polres Tegal Kota.
Laporan DAF terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah diterima Unit IV PPA Polres Tegal Kota.
Pelapor diminta untuk melengkapi laporannya, karena yang diterima baru potongan video.
"Beberapa hari kemudian yang bersangkutan dihubungi oleh Unit IV PPA, tapi tidak bisa dihubungi dan kontak diblok.
Sampai akhirnya yang bersangkutan membuat konten di Tiktok," kata AKBP Rahmad Hidayta kepada TribunBanyumas.com, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Dampak Gelombang Tinggi di Kota Tegal Akibatkan Sejumlah Kerusakan Infrastruktur di Pantai
AKBP Rahmad menegaskan, pihaknya tetap terbuka untuk menerima pengaduan dan laporan DAF kapan saja.
Pihaknya juga sudah bersurat dan meminta yang bersangkutan datang ke Polres Tegal Kota, tetapi tidak pernah datang.
"Tim kami juga sampai datang ke Kediri untuk klarifikasi tapi tidak pernah bertemu," ungkapnya. (*)
Baca juga: Muswil Muhammadiyah Jateng Diadakan di Kota Tegal: Berikut Agenda dan Tanggalnya!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.