Berita Jepara
Tunggu Kasusnya Disidang, Lima Anggota Khilafatul Muslimin Jepara Dibina Soal Wawasan Kebangsaan
Lima anggota Khilafatul Muslimin ditahan di Polres Jepara menerima pembinaan soal wawasan kebangsaan sambil menunggu persidangan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Lima anggota Khilafatul Muslimin ditahan di Polres Jepara.
Selama dalam tahanan menunggu pelimpahan kasus ke jaksa penuntut umum (JPU), mereka mendapat pembinaan berupa pemahaman wawasan kebangsaan yang berlangsung dua kali dalam sepekan, saban Rabu dan Jumat.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, pemberian pemahaman itu merupakan inisiatif dari Polres Jepara.
Tujuannya, agar mereka mendalami Islam secara benar serta setia pada NKRI.
Dia mengungkapkan, pembinaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin melibatkan Ansor dan tokoh masyarakat Jepara.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Jepara Masih Beraktivitas, 5 Anggotanya Diamankan Polisi
Baca juga: Akhir Kasus Konvoi Khilafatul Muslimin Brebes, Hakim Hukum 4 Pelaku 10 Bulan dan 7 Bulan Penjara
Mereka yang dilibatkan itu membina anggota Khilafatul Muslimin ihwal wawasan kebangsaan, yakni Islam dan NKRI.
Masdar mengungkapkan, belum ada penambahan tersangka dalam kasus ini.
Namun, dia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, menunggu perkembangan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jepara mengamankan lima anggota Khilafatul Muslimin. Mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda.
Tiga orang, MA, ZA, dan WB, ditangkap pada 16 November 2022 malam.
Kemudian, tim Satreskrim Polres Jepara melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lain, yakni DN dan SW.
DN ditangkap di kos-kosannya di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada 21 November 2022.
Sementara SW, ditangkap di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, pada 24 November 2022.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, penangkapan terhadap anggota Khilafatul Muslimin dilakukan karena mereka kembali melakukan aktivitas.
Padahal, sebelumnya, pimpinan Khilafatul Muslimin telah menandatangani surat pernyataan menghentikan semua aktivitas yang berkaitan dengan kelompok tersebut.
Baca juga: 6 Aset Tanah Pemkab Jepara Terancam Hilang Diserobot, Kini Berdiri Bangunan Liar
Baca juga: Persiapan Mepet, Persijap Jepara Pede Tatap Liga 2, Rencana Kick Off Pertengahan Desember