Penembakan Brigadir J
Kecewa Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Bohong saat Jadi Saksi, Pengacara: Buat Apalagi Kita Sidang?
Pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis mengaku kecewa kepada hakim saat sidang pemeriksaan kliennya, Rabu (7/12/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (7/12/2022), mengundang kecewa pengacara Sambo, Arman Hanis.
Arman Hanis mengkritik sikap hakim yang menyimpulkan kliennya berbohong dalam sidang yang belum final.
"Kalau saya nih, sudah putusin saja lah, enggak usah kita panjang-panjang sidang. Apalagi, kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong. (Hakim) Enggak mau ungkap fakta yang benar," ujar Arman di luar persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo saat Diperiksa sebagai Saksi, Disebut Tak Sesuai Bukti
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Diperkosa Yoshua di Magelang
Dia menilai, persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut sudah tak bisa diharapkan lagi.
Mendengar beberapa pertanyaan majelis hakim yang cenderung mendengarkan satu kesaksian dari Richard Eliezer (Bharada E) saja.
"Saya tidak sampaikan Hakim salah atau tidak, tapi kalau Hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak," kata dia.
Menurut Arman, seharusnya, saksi diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengungkapkan fakta yang diketahui, bukan disimpulkan berbohong atas keterangan orang lain.
"Yang dipercaya siapa? Apakah (terdakwa) Eliezer yang harus dipercaya bahwa dia sematkan justice collaborator harus dipercaya?" kata Arman.
Sebelumnya, Majelis Hakim mengungkap sejumlah kejanggalan dari keterangan Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan.
"Di sini, saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa. Tapi, cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
"Dari tadi, saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal,dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," sambung dia.
Hakim kemudian membeberkan beberapa keterangan yang dinilai tak masuk akal yang diceritakan oleh Ferdy Sambo.
Pertama, terkait kondisi Putri Candrawathi yang disebut dalam keadaan sakit sepulang dari Magelang.
"Saudara (menyebut) istri saudara mengatakan 'saya sakit', nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, dia tidak, di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit. itu yang pertama," kata Hakim.
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk ukuran saudara cukup untuk punya uang pergi ke RS. itu yang pertama," sambung dia.