UMK 2023

Pembahasan UMK 2023 Kudus Buntu, Pengusaha dan Buruh Beda Pendapat Soal Dasar Aturan

Hingga Rabu (30/11/2022), pembahasan Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Kudus oleh Dewan Pengupahan belum selesai.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji. Pembahasan UMK 2023 Kudus di Dewan Pengupahan buntu, terutama terkait kenaikan upah bagi pekerja di atas satu tahun. 

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Tenaga Kerja melaporkan hasil pembahasan UMK 2023.

Untuk pengusulan UMK kepada gubernur, Hartopo juga masih belum bisa memastikan.

"Ini Dinas Tenaga Kerja sedang ke provinsi," katanya. (*)

Baca juga: Sayembara Logo dan Maskot Poprov 2023 Jateng dari KONI, Catat Jadwal dan Persyaratannya!

Baca juga: Berapa Besaran UMK di Banyumas? Ini Kata Pemerintah

Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah Aidpa Joko Mudo Ditemukan Nelayan KM Bayangan Dua, Awalnya Dikira Pelampung

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 30 November 2022: Belum Bergeser

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved