Berita Wonosobo

Tega! Paman di Wonosobo Perkosa Keponakan hingga Hamil, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Seorang paman di Wonosobo berinisial S (32) tega memperkosa keponakannya yang baru lulus SMP hingga hamil.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Imah Masitoh
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng menunjukkan barang bukti dan pelaku pemerkosaan terhadap keponakan dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (24/11/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Seorang paman di Wonosobo berinisial S (32) tega memperkosa keponakannya yang baru lulus SMP hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng mengatakan, peristiwa ini terjadi berulang.

"Kejadian ini sudah dari bulan Juli 2021, pelaku melakukan aksinya lebih dari 10 kali, di rumahnya di Kecamatan Kepil, Wonosobo," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Dinding Arpusda Wonosobo Ambruk Timpa Warung, Mobil, dan 2 Orang Pedagang

Baca juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits di Wonosobo, Kokuka Space Sajikan Pemandangan Pedesaan

Achmad mengatakan, S dilaporkan polisi oleh ayah korban setelah mendapat informasi dari tetangga.

Tetangga tersebut mengabarkan korban tengah hamil 9 bulan karena perbuatan S.

"Sepekan setelah kami mengamankan pelaku, korban melahirkan seorang anak laki-laki dalam keadaan sehat," ucapnya.

Di hadapan polisi, S mengakui perbuatannya.

Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Wonosobo, Sejumlah Penghuni Terpaksa Mengungsi

Baca juga: Longsor Wonosobo: Material Tanah Timpa 2 Rumah Warga, Dinding Jebol

Dia mengkau membujuk korban agar mau melayani nafsunya.

"Saya rayu, tidak sampai mengancam. Dilakukan di rumah saya saat kondisi rumah sepi, malam hari," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, S dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

S terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

Baca juga: Jenazah Rombongan Guru TK Al Azhar Berhasil Dievakuasi, Satu Jasad Sedang Memeluk Anaknya

Baca juga: Film Pendek Toleransi Beragama Kontingen Jateng Raih Emas di Pospenas Solo, Buatan Santri Salatiga

Baca juga: NU, Muhammadiyah dan Syarikat Islam Mendapat Dana Hibah dari Pemkab Banjarnegara, Total Rp6,8 Miliar

Baca juga: Peduli Korban Gempa Cianjur, Siswa SMP Negeri 5 Purwokerto Gelar Salat Gaib dan Galang Dana

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved