Berita Kesehatan
Obat Gratis untuk Pasien Covid Masih Bisa Didapat saat Isoman, Begini Cara Mendapatkan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyediakan paket obat bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
TRIBUNBANYUMAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menyediakan paket obat bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Layanan telemedisin gratis ini bisa diakses saudara atau anggota keluarga pasien dengan mengambil langsung di Apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan sehingga pasien tak perlu menunggu pengiriman.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi M Epid.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Blora Naik 100 persen, Dinkes Soroti Turunnya Penerapan Prokes Warga
Baca juga: Segera Booster! Penyebaran Kasus Covid-19 Subvarian Omicron XBB Naik Ekstrem
Dia mengatakan, layanan telemedisin bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) masih tetap tersedia sampai saat ini.
"Layanan isoman-nya masih ada. Bahkan, semua obat sudah bisa diambil langsung ke Apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar Nadia, dikutip dari Kemenkes, Minggu (6/11/2022).
Cara Mendapat Layanan Telemedisin Gratis
Cara untuk mendapatkan layanan telemedisin adalah pasien menghubungi WhatsApp Kemenkes di Nomor 081110500567.
Layanan gratis ini bisa diakses masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium terafiliasi Kemenkes.
Jika hasilnya positif dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif di Kemenkes (NAR) maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis, atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.
Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi online dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis.
Caranya, cek di menu Konsultasi dan masukkan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Setelah melakukan konsultasi online, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.
Baca juga: Apakah Vaksin Covid 19 Dilakukan Rutin Setiap Tahun? Begini Penjelasannya Menurut Ahli
Baca juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid Awal Tahun, Presiden Jokowi Perintahkan Vaksinasi Anak di Bawah 6 Tahun
Cara menebus resep obat gratis dari Kemenkes adalah pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat.
Unggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberikan persetujuan syarat serta ketentuan paket obat.