Berita Jateng

11 Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus, Beraksi di Jateng Termasuk Banyumas-Cilacap

11 tersangka dari dua komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus personel Polda Jateng. Mereka beraksi di beberapa daerah di Jateng.

tribunbanyumas.com/rahdyan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menanyai seorang tersangka pencurian dengan modus pecah kaca pada konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (4/11/2022). 

Lalu mengambil barang-barang yang ada di mobil tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku beraksi memecah kaca mobil korban menggunakan serpihan busi dan cincin dimodifikasi sebagai alat pemecah.

Berdasarkan pengakuan tersangka aksi kejahatan pecah kaca dilakukan tidak hanya di wilayah Jawa Tengah tetapi juga di wilayah Jawa Barat.

Baca juga: Peras Warga, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot dari Jabatan dan Diperiksa Propam Polda Kaltim

"Tersangka  saat ini sedang dilakukan penyidikan di Polres Temanggung dan Cilacap.

Disamping itu Polres Banyumas, Karanganyar, Purbalingga.

Kami akan koordinasi Polres di wilayah Polda Jabar karena ada TKP di Tasikmalaya dan Bogor," tutur dia.

Hasil pengungkapan kasus itu, pihaknya menyita barang bukti uang hasil kejahatan yang masih ada di tangan tersangka Rp40 juta maupun tersimpan di rekening sebesar Rp90 juta.

Pihaknya saat ini masih menghimpun kerugian yang dialami seluruh korban pencurian pecah kaca mobil. 

"Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," tutur dia.

Baca juga: Dalam Hitungan Jam, 5 Mobil di Kota Semarang Dibobol Pencuri. Modus, Pecah Kaca

Ia menuturkan saat ini Polisi sedang memburu dua pelaku yang masih buron.

Dua pelaku satu diantaranya buronan Polres Temanggung dan satu pelaku buronan Polres Cilacap.

"Kalau pelaku mendengar rilis ini kami imbau menyerahkan diri.

Kalau tidak sampai kemanapun akan saya cari," ujarnya dengan tegas.

Sementara itu pelaku Ari Satria (53) mengaku telah dua kali melakukan aksi pecah kaca bersama kelompoknya di Kabupaten Temanggung dan Karanganyar.

Baca juga: Berbekal Pecahan Keramik Busi, Pria Ini Pecah Kaca dan Kuras Isi Mobil Korban di Solo

Pada TKP Temanggung dia bersama kelompoknya berhasil menggasak uang korbannya sebanyak Rp200 juta.

"Uangnya dibagi-bagi.

Saya di Temanggung dapat Rp30 juta di Karanganyar Rp15 juta.

Uangnya dititipkan pelaku yang belum tertangkap," tutur pelaku yang dijuluki kapten. (*)

Baca juga: Dua Pencuri Dump Truk di Banyumas Diringkus, Bawa Kabur Kendaraan setelah Pecah Kaca dan Rusak Kunci

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved