Berita Jateng
11 Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus, Beraksi di Jateng Termasuk Banyumas-Cilacap
11 tersangka dari dua komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus personel Polda Jateng. Mereka beraksi di beberapa daerah di Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, 11 tersangka dari dua komplotan pencurian modus pecah kaca tersebut telah diringkus.
Kedua kelompok ini melakukan aksi di beberapa daerah di Jawa Tengah, termasuk Banyumas dan Cilacap.
Komplotan pencuri ini merupakan kelompok yang berasal dari Sumatera Selatan.
Baca juga: Begini Cara Membedakan Oli Palsu Menurut Polda Jateng, Mulai dari Botol Kemasan hingga Warna Cairan
"Kelompok ini sangat meresahkan, dimana korbannya adalah nasabah bank," tutur Djuhandani saat konferensi pers di lobi Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, dua kelompok ini beroperasi antara lain di Temanggung, Cilacap, Karanganyar, Banyumas, Purbalingga.
Menurut Djuhandani hasil yang diraup dua kelompok ini cukup fantastis saat melakukan kejahatan.
Bahkan satu di antara aksi pelaku berhasil menggasak uang nasabah yang ditinggal di dalam mobil hingga Rp200 juta.
"Ini menjadi perhatian kami.
Silakan pelaku kejahatan bermain di Jateng.
Karena reserse kami terlatih untuk mencari dan menangkap," imbuhnya.
Baca juga: Polda Jateng Turunkan Tim Selidik Kecelakaan Beruntun di Tol Brebes, Termasuk Pelaku Pembakar Rumput
Aksi Kriminal
Kombes Djuhandani menerangkan, pelaku telah berada di bank menunggu targetnya keluar membawa uang.
Pelaku telah menganalisa nasabah yang membawa banyak uang dan dianggap tidak berisiko bagi pelaku
"Kemudian ada orang mengikuti (nasabah) dan ketika ada kesempatan mereka melakukan pecah kaca mobil.